Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina Segera Berlaku, Uji Coba Dilakukan di 11 Daerah
Alfian Nasution mengatakan, alasan diberlakukannya peraturan beli bbm subsidi dengan MyPertamina agar penyalurannya tepat sasaran.
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah menyiapkan skema baru bagi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Rencananya, skema baru tersebyt akan dilakukan uji coba di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi.
Daerah tersebut antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat, 1 Juli 2022.
Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Aturan baru ini akan diterapkan secara bertahap.
Lantas apa alasan Pertamina menerapkan aturan beli pertalite dan solar menggunakan Aplikasi MyPertamina?
Kewenangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dimiliki oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, alasan diberlakukannya peraturan beli bbm subsidi dengan MyPertamina agar penyalurannya tepat sasaran.
Baca juga: Viral Video Imbauan Isi BBM Nominal Ganjil Agar Tak Dicurangi, Pertamina Kasih Penjelasan
Saat ini, kata Alfian, masih terjadi dilapangan adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.
Jika hal tersebut tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.
"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Oleh karenanya, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar perlu mendaftarkan diri terlebih dulu di aplikasi MyPertamina.
Menurut Alfian, penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi ini juga agar Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.
Sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.