Kabar Gembira, Pemerintah Akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ini Ketentuannya
Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah:
- Guru: 758.018 orang
- Fungsional selain guru: 184.239 orang
Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang
Baca juga: Buka Latsar CPNS Formasi Umum Aceh Tengah, Ini Pesan Bupati Shabela Abubakar
Masih Ada Peluang Jika Honorer Tidak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK
Tenaga honorer di instansi pemerintahan harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ada dua pilihan utama seleksi untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, yakni mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan
pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK tidak dilakukan secara serta merta.
Honorer harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya.
Selain itu, tidak semua tenaga honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS maupun PPPK.
Honorer yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah lah yang berkesempatan bersaing untuk lolos menjadi PNS dan PPPK.
4 kriteria honorer bisa ikut tes CPNS
Hanya tenaga honorer kategori tertentu saja yang akan diangkat menjadi PNS dan PPPK pada program pemerintah.
Tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS adalah honorer guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/peserta-tes-skb-cpns-di-nagan-raya-update.jpg)