Sabtu, 25 April 2026

Kabar Gembira, Pemerintah Akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ini Ketentuannya

Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Peserta tes SKB CPNS di Nagan Raya - Pemerintah bakal buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira, pemerintah akan buka CPNS dan PPPK tahun 2022.

Namun ada yang berbeda dari rekruitmen kali ini.

Pasalnya formasi yang lebih diprioritaskan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.

Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya ," kata Mahfud MD.

Sementara itu, untuk formasi CPNS akan didapatkan dari formasi Sekolah Kedinasan.

Baca juga: Siap-siap! Pemerintah akan Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Berikut Rinciannya

Baca juga: Gaji Ke-13 ASN Segera Cair, Apakah CPNS Juga Dapat? Ini Rincian Besaran Gaji ke-13

Selengkapnya, berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

CPNS:

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

PPPK Pusat:

- Guru: 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved