Pembunuh Siswi SMP di Langkat Terancam Hukuman Mati, Dua Kali Rudapaksa Korban saat Pingsan

Di saat korban pingsan, pelaku membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban dan kemudian merudapaksa korban.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Polisi tangkap Fajar Sidik (19) pelaku pembunuhan dan rudapaksa ASS (14) Siswi SMP di Langkat 

SERAMBINEWS.COM - Fajar Sidik (19) Pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial ASS (14) terancam hukuman mati.

Pelaku bernama bernama Fajar Sidik, warga Kelurahan Alur Dua Baru, Jalan Bay Pas, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Sementara korban ASS (14) warga Jalan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaku ini dipersangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memaparkan pelaku pembunuhan pelajar SMP berinisial ASS (14) warga Jalan Besitang, Gang Manggis, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang ditemukan pada, Selasa (21/6/2022).

"Tanggal 21 Juni 2022 ditemukan sesosok mayat wanita di sanggar pramuka Pertamina, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat," ujar Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Kamis (30/6/2022).

Lanjut Danu, Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, disimpulkan bahwa mayat pelajar SMP itu merupakan korban pembunuhan.

"Pada tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut Fajar Sidik (19) warga Kelurahan Alur Dua Baru, Jalan Bypas Gang Bahari, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat," ujar Danu.

Pelaku ini dipersangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Subs Pasal Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UURI Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Fajar Sidik Pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial ASS (14) di Langkat
Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memaparkan pelaku pembunuhan pelajar SMP berinisial ASS (14) warga Jalan Besitang, Gang Manggis, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (30/6/2022).

Dan Kapolres Langkat ini mengatakan, pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, pelaku Fajar Sidik mengatakan, ia dengan korban tidak ada hubungan darah maupun pacaran.

"Tidak ada hubungan sedarah ataupun pacaran pak," ujar Fajar.

Sedangkan itu, pelaku menambahkan ia pertama kali kenal korban karena sering ketemu saat korban melintas saat hendak pulang ke rumahnya.

"Pertama saya kenal korban, waktu saya melihat korban sedang melintas. Dan sewaktu saya tegur, dia (korban) senyum-senyum," ujar Fajar.

Kemudian, pada saat kejadian pelaku yang menaiki sepeda motornya bertemu dengan korban yang hendak menuju ke lapangan golf.

Setiba di lokasi, pelaku merayu korban dan bercumbu namun ketika ia hendak membuka baju korban, korban menolak dan menggigit bibir pelaku.

"Saya memukul bagian belakang kepalanya sebanyak dua kali dengan batu dan dia (korban) pingsan," ujar pelaku Fajar.

Di saat korban pingsan, pelaku membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban dan kemudian merudapaksa korban.

"Dia (Korban) kemudian sadar saya menenangkannya dan saya mengatakan kepadanya jika saya sudah menembak dalam atau mengeluarkan sperma di dalam alat kelaminnya. Dia pun menangis saya berusaha menenangkannya lagi," ujar Fajar.

Takut diberitahukan kepada orangtua korban, pelaku pun kembali memukul korban dengan batu hingga tewas dan kembali merudapaksa korban lagi.

"Dua kali saya merudapaksanya," ujar Fajar.

Sementara itu barang bukti yang diamankan pada saat kejadian yaitu sepatu korban, celana dalam korban, sandal pelaku, ikat rambut korban, celana pelaku, kaos kaki korban, pakaian dalam korban, celana pelaku, singlet yang digunakan korban, dan batu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban yang ditemukan dilokasi kejadian.

 

Kronologi Pelaku Ditangkap 

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menjelaskan pelaku ditangkap di tempatnya bekerja, pada Senin (27/6/2022) kemarin.

"Awalnya petugas mengumpulkan keterangan dari pada saksi dan mengetahui ciri - ciri pelaku. Lalu, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Joko kepada tribun-medan, Selasa (28/6/2022).

Polisi menangkap pelaku di bengkel tempatnya bekerja. 

"Saat itu pelaku sedang bekerja dan langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," sebutnya.

Joko menambahkan, usai pelaku ditangkap kemudian petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, pecahan batu yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban, sepatu sekolah, pakaian dalam.

Jilbab warna putih yang ada bercak darah, celana hitam milik pelaku dan satu unit sepeda motor BK 6607 LL.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta berang buktinya ke Polsek Brandan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor tempatnya bekerja.

"Iya betul ditangkap di tempat kerjanya bengkel motor. Di saat yang bersangkutan bekerja,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/6/2022).

 

Kronologi Korban Hilang

Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com di lapangan, ASS yang masih berusia 14 tahun terakhir kali bertemu dengan orangtuanya pada 15 Juni 2022.

Kala itu, ASS pamit untuk pergi ke sekolah, guna mengikuti proses ujian.

Setelah pamit untuk pergi ujian, hari itu ASS tak kunjung pulang ke rumah.

Orangtua dan kerabat sempat mencari ASS kemana-mana, tapi tidak ditemukan.

Untuk mencari keberadaan ASS, keluarga bahkan memposting kabar di media sosial.

Sayangnya, usaha tersebut tak membuahkan hasil.

Setelah sepekan dikabarkan hilang, keluarga ASS kemudian mendapat laporan adanya temuan jenazah di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Selasa (21/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Setelah dicari tahu, jenazah siswi SMP yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu ciri-cirinya sesuai dengan ASS.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, bahwa jenazah siswi SMP yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat itu benar adalah ASS.

Sontak, fakta ini membuat keluarga begitu sedih.

Adapun yang menguatkan bahwa jenazah siswi SMP di semak-semak itu adalah ASS dari barang yang dipakainya.

Di jari ASS disebut ada cincin karet pemberian sang bunda.

Bahkan, pihak keluarga mengenali pakaian yang digunakan ASS sebelum dinyatakan hilang.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

 

Korban diketahui berinisial ASS (14) warga Jalan Besitang, Kabupaten Langkat.

Ia ditemukan meninggal dunia di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Selasa (21/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Kabar yang diterima Tribun-medan.com menyebutkan, bahwa jenazah ASS pertama kali ditemukan dua orang pengembala lembu.

Keduanya adalah Ruslan (40) dan Jefri (35).

Sebelum jenazah ASS ditemukan, Ruslan sempat mencium bau busuk di sekitar semak-semak, tempat saksi memberi makan lembunya.

Ruslan yang merasa penasaran, kemudian mendekati semak-semak sumber bau.

Begitu dicek, alangkah kagetnya Ruslan menemukan jenazah berpakaian SMP.

Ruslan dan Jefri kemudian melapor pada aparat desa, dan diteruskan pada Polsek Pangkalan Brandan.

Baca juga: Bikin Ngakak! Begini Cara Emak-emak Hindari Kamera ETLE, Tutup Plat Motor dengan Celana Dalam

Baca juga: Pendeta Ditembak OTK di Deliserdang Berhasil Operasi Pengangkatan Peluru, Kondisinya Makin Membaik

Baca juga: VIDEO Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kali Pesangrahan Ternyata Masih Berusia 18 tahun

TribunMedan: PELAKU Pembunuhan Siswi SMP di Langkat Ngaku Tidak Pacaran, Ini Motif Utamanya Bunuh Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved