Berita Nasional

Demo Hari Ini, BEM SI Unjuk Rasa ke DPR/ MPR RI Usung 17+8 Tuntutan Rakyat

Demo ini merupakan puncak dari rangkaian gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sebelumnya telah disuarakan oleh masyarakat sipil, mahasiswa,

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha dan Captured Instagram @Jeromepolin
AKSI DAN 17+8 - Foto yang memperlihatkan sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (29/8/2025), mahasiswa masih terlihat mengepung Gedung Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan dan unggahan 17+8 tuntutan rakyat, menyoroti isu transparansi, reformasi, dan empati./ Foto Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha dan Captured Instagram @Jeromepolin 

Demo ini merupakan puncak dari rangkaian gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sebelumnya telah disuarakan oleh masyarakat sipil, mahasiswa, dan sejumlah influencer. 

SERAMBINEWS.COM - Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa dan masyarakat sipil di Indonesia pada September 2025.

Gerakan ini merupakan kompilasi aspirasi publik yang disuarakan melalui media sosial, petisi online, aksi buruh, dan kampanye dari berbagai tokoh muda seperti Jerome Polin, Abigail Limuria, dan Andovi da Lopez.

17 Tuntutan Mendesak (Deadline: 5 September 2025)
Untuk Presiden RI

Bentuk tim investigasi independen atas kasus kekerasan dalam demo (Affan Kurniawan, Umar Amarudin, danlai-lain).

Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak

Untuk DPR RI
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.

Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.

Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa
Untuk Ketua Umum Partai Politik.

Bekukan kenaikan gaji dan fasilitas DPR.

Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.

Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK

Untuk Polri
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

Tegaskan sanksi partai untuk kader yang memicu kemarahan publik
Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis

Untuk TNI
Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved