Berita Aceh Barat
Antisipasi Hewan Kurban dan Daging Meugang Terinfeksi PMK, Pemkab Aceh Barat Surati Seluruh Desa
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya mengantisipasi penyebaran Penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Menyikapi hal itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat menyurati seluruh desa melalui camat masing-masing.
Hal itu untuk mengantisipasi peredaran hewan kurban atau daging meugang yang terinfeksi PMK.
Langkah tersebut dilakukan karena pada Idul Adha, akan banyak hewan kurban dan daging meugang yang akan beredar.
Sehingga, setiap sapi yang akan disembelih harus ada surat keterangan dari pihak berwenang.
Dimana, menyatakan hewan tersebut dalam kondisi sehat, sehingga tidak ada keraguan masyarakat dalam mengkonsumsi daging tersebut.
Baca juga: Pemerintah akan Tentukan Standar Harga Daging Meugang di Aceh Barat, Ini Kisarannya
“Kita akan sampaikan surat edaran ke semua camat untuk disampaikan ke semua desa guna memastikan hewan yang disembelih atau hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi,” kata Kepala Bidang Peternakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Zulfikar kepada Serambinews.com, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan ternak yang terinfeksi PMK masih tetap bisa dikonsumsi, namun yang tidak boleh bagian kepala dan kaki.
Akan tetapi, katanya, pihaknya tetap berharap daging atau hewan kurban yang disembelih itu dalam kondisi sehat.
Dikatakan, dengan minimnya petugas yang turun ke semua desa, maka pihaknya akan menyurati pihak desa.
Sehingga pihak desa bersama panitia kurban di masing-masing desa dapat mengetahui ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK.
Baca juga: Jelang Pemotongan Hewan Qurban, Prodi Peternakan Umuslim Bentuk Tim Pencegahan PMK
Dia menyebutkan, hingga akhir Juni atau Kamis (30/6/2022) ternak yang terinfeksi PMK di Aceh Barat mencapai 1.500 ekor lebih, terdiri dari sapi dan kerbau.
Namun, dari jumlah tersebut sekitar 1.000 ekor telah sembuh dari PMK.
Dikatakan, yang sakit terus dilakukan upaya pengobatan, dan jumlah yang terbanyak terinfeksi di Kecamatan Arongan Lambalek.