Selasa, 5 Mei 2026

Suami Bacok Istri hingga Kritis akibat Cemburu, Pelaku Residivis Pembunuhan Baru 10 Hari Bebas

Pelaku EB (40) menganiaya istrinya, BR (29) menggunakan senjata tajam lantaran cemburu melihat foto mesra istrinya dengan pria lain.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Perempuan di Ngawi menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis (30/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita kritis akibat dibacok dengan senjata tajam.

Pelaku merupakan suami korban. 

Peristiwa KDRT ini terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Pelaku nekat membacok istrinya hingga terluka parah.

Pelaku EB (40) menganiaya istrinya, BR (29) menggunakan senjata tajam lantaran cemburu melihat foto mesra istrinya dengan pria lain.

Peristiwa itu terjadi di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (30/6/2022).


Setelah menganiaya istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi.

Pelaku diketahui baru 10 hari keluar dari penjara.

Baca juga: VIDEO - Polisi Ringkus Suami Aniaya Istrinya di Nagan Raya

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kronologi kejadian hingga fakta pelaku adalah residivis kasus pembunuhan:

Kronologi Kejadian

Mengutip Kompas.com, penganiayaan itu bermula saat pelaku melihat foto istrinya dengan pria lain.

Dalam foto tersebut, terlihat sang istri dicium pria lain.

Foto tersebut diambil di sebuah tempat wisata.

Demikian disampaikan oleh Kanit II Satreskrim Polres Ngawi, Iptu Badrudin.

"Diduga cemburu karena suaminya ini melihat HP istrinya ada foto dicium orang lain dan berada di tempat wisata dengan orang lain," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved