Breaking News

Tawanan Perang

Tentara Bayaran AS yang Tertangkap di Ukraina Terancam Hukuman Mati

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa Konvensi Jenewa tentang tawanan perang tidak berlaku bagi tentara bayaran.

Editor: Taufik Hidayat
CNN
Pengadilan pro-Rusia memvonis hukuman mati terhadap tiga pejuang asing setelah dituduh menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. 

SERAMBINEWS.COM, MOSKOW - Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa tentara bayaran Amerika Serikat (AS) yang ditangkap di zona pertempuran di Ukraina oleh pasukan pemberontak di wilayah Donetsk dapat dieksekusi.

"Kita berbicara tentang tentara bayaran yang mengancam nyawa dan merambah kehidupan prajurit kita. Dan bukan hanya orang kami, tetapi juga prajurit Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk. Inilah mereka tentara bayaran," kata Peskov pada konferensi pers di Moskow, Selasa (28/6/2022)

Peskov mengingatkan ketentuan Konvensi Jenewa tentang Tawanan Perang tidak berlaku bagi tentara bayaran.

Nasib para tawanan akan ditentukan oleh pengadilan Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri sebagai negara merdeka, ujar dia.

"Kami tidak bisa mengesampingkan apapun (termasuk hukuman mati) karena itu keputusan pengadilan. Kami tidak pernah mengomentarinya, apalagi kami tidak berhak mencampuri keputusan pengadilan," kata Peskov.

Pekan lalu media Inggris mengklaim dua orang Amerika, Alexander Drueke dan Andy Huynh, ditangkap di dekat kota Kharkiv di Ukraina.

Rusia tidak mengkonfirmasi atau membantah laporan tersebut.

Ditanya apakah Kyiv menghubungi Moskow tentang dimulainya kembali pembicaraan damai setelah pertemuan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Peskov menanggapinya secara negatif.

"Tidak, tidak ada (upaya untuk melanjutkan pembicaraan)," tutur dia.

Lebih dari 4.500 warga sipil telah tewas di Ukraina sejak perang dimulai 24 Februari dengan Rusia.

Lebih dari 14 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka, termasuk lebih dari 7,7 juta yang telah melarikan diri ke negara lain, menurut angka PBB.(AnadoluAgency)

Baca juga: Rusia Protes Rencana NATO Tempatkan Pasukan Permanen di Eropa

Baca juga: Putin Tertarik untuk Kembangkan Nuklir di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved