Info Kota Sabang
Tim Penyidik Kejari Sabang Periksa Lokasi Objek Perkara TPA Lhok Batee
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee
SERAMBINEWS.COM - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee Gampong Cot Abeuk Kota Sabang pada Dinas LHK Kota Sabang tahun anggaran 2020.
"Pemeriksaan lokasi TPS ini dimaksudkan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.
Fokus pemeriksaan terutama ditujukan terhadap pengecekan secara riil jumlah dan jenis tanaman yang telah diganti rugi di luar objek tanahnya sendiri yaitu seluas 19.851 m2," kata Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH dalam siaran persnya, Kamis (30/6).
Kajari Sabang menjelaskan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee tersebut mulai dari 16 Maret 2022.
Lanjutnya, pembebasan lahan dimaksud menggunakan anggaran Pemerintah Kota Sabang senilai kurang lebih Rp. 4 Miliar.
Baca juga: Dua Bangunan Bersejarah Peninggalan Kolonial di Sabang Terbakar
Berdasarkan bukti-bukti permulaan telah ditemukan adanya indikasi mark up dalam pembebasan lahan tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang tetap profesional dalam bekerja, dan dalam waktu secepatnya akan segera ditentukan siapa tersangka yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut," tegasnya.
Menimpali hal tersebut, Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH menerangkan bahwa sejauh ini Tim Jaksa Penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
Baca juga: Kejari Sabang Tahan Dua Orang, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan lapangan tersebut telah ditemukan bukti tambahan yang semakin memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum pidana yang dapat merugikan negara dalam kasus tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Choirun Parapat SH, MH, bersama Tim Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, BPN Kota Sabang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Sabang dan Auditor dari Kota Sabang.(*)
Baca juga: Apa Itu Crazy Rich? 5 Selebgram Ini Dijuluki Sebagai Crazy Rich, Ada yang dari Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-dugaan-korupsi-pembebasan-lahan-tpa-lhok-batee-sabang.jpg)