Idul Adha 1443 H
Idul Adha 2022, Ketahui Inilah Umur Minimal Kambing dan Sapi untuk Kurban, Jangan Salah Pilih!
Satu cara yang digunakan oleh masyarakat untuk mengetahui kambing sudah cukup umur atau tidak untuk dijadikan kurban adalah dengan memeriksa giginya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Idul Adha 2022, Ketahui Inilah Umur Minimal Kambing dan Sapi untuk Kurban, Jangan Salah Pilih!
SERAMBINEWS.COM - Jika Anda ingin berniat berkurban pada momen Idul Adha 2022 tahun ini, Anda perlu mengetahui berapa sih umur minimal hewan kurban seperti kambing dan sapi sebelum dibeli.
Dalam hitungan hari, sebentar lagi umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha 2022.
Jika Anda berniat berkurban tahun ini, tunggu dulu.
Pasalnya Anda jangan asal membeli hewan ternak untuk dikurbankan.
Sebelum membeli hewan kurban, pastikan Anda mengetahui umur minimal kambing dan sapi untuk dikurbankan.
Salah satu cara yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk mengetahui kambing sudah cukup umur atau tidak untuk dijadikan kurban adalah dengan memeriksa giginya sudah poel atau belum.
Baca juga: Idul Adha 2022 di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, UAS Luruskan: Makkah Punya Mathla Sendiri
Jika giginya sudah poel atau tanggal dan berganti dengan gigi yang permanen, maka sudah dinilai cukup umur untuk dijadikan kurban.
Namun jika belum poel, maka dinilai belum cukup umur untuk dijadikan kurban.
Dilansir Serambinews.com dari laman Bima Islam Kemenag, kambing yang dijadikan kurban tidak harus poel atau sudah tanggal giginya dan berganti dengan gigi yang permanen.
Selama kambing itu sudah cukup umur sesuai dengan yang telah ditentukan syariat, maka kambing tersebut sudah bisa dan boleh dijadikan kurban, meskipun belum poel.
Di dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa di antara syarat sah kurban adalah hewan yang dijadikan kurban harus cukup umur.
Para ulama telah menentukan batas umur hewan yang bisa dijadikan kurban ini.
Baca juga: Beda Jadwal Idul Adha Indonesia & Arab Saudi, Bolehkah Berhari Raya Ikut Waktu Makkah? Ini Kata UAS
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, dan sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
- Sementara untuk kambing jenis domba, maka bisa dijadikan kurban jika sudah berumur1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
- Adapun untuk kambing biasa atau kambing kacang, maka minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri berikut:
Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan kambing.
Maka syarat kurban ialah harus dari hewan ternak yang tiga ini.
Baca juga: Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi Beda, Apa Boleh Kita Berhari Raya Ikut Waktu Makkah? Ini Kata UAS
Kurban dari jenis harus jadza’ atau berusia satu tahun dan memusuki tahun kedua.
Dari jenis kambing harus al-tsani atau berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Dengan demikian, kambing kurban tidak harus poel.
Asalkan sudah mencapai umur minimal yang telah ditentukan syariat, maka ia boleh dan sah dijadikan kurban.
Untuk kambing jenis domba harus berumur 1 tahun dan masuk tahun ke-2, atau minimal berumur 6 bulan jika kesulitan mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Sementara untuk kambing kacang, maka harus berumur 2 tahun dan masuk tahun ke-3.
Idul Adha 2022 di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, UAS Luruskan: Makkah Punya Mathla' Sendiri
Jadwal Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi berbeda.
Perbedaan waktu Idul Adha 2022 memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Untuk menjawab polemik tersebut, Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya.
Berikut penjelasan Ustaz Somad soal perbedaan waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.
Diketahui, umat muslim Indonesia mengawali bulan Dzulhijjah 1443 Hijriah dengan dengan dua perbedaan.
Sehingga menyebabkan perbedaan dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Organisasi Muhammadiyah mengawali bulan Dzulhijjah 1443 H pada Kamis 30 Juni 2022, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1 Juli 2022.
Karena itu, Muhammadiyah melaksanakan Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022, dan NU pada 10 Juli 2022.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menetapkan awal Dzulhijjah pada 30 Juni 2022, yang artinya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.
Perbedaan ini kemudian perdebatan di lini media sosial, salah satunya akun TikTok @pujisantoso506 yang membandingkan perbedaan penetapan Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.
Unggahan itu pun mengundang ragam komentar dari warganet.
“Gw ikut arab, masa iya disana lebaran kita masih puasa (Dzulhijjah),” kata seorang pengguna TikTok.
“Saya ikut rukyatul global saja, karena wukuf di Arafah hari Jumat berarti lebaran hari Sabtu,” kata Rita Yusnita.
Terkait hal ini, Ustadz Abdul Somad (UAS) memberi penjelasan mengapa hal ini bisa menjadi perbedaan.
Bahkan ia mengajak umat muslim Indonesia untuk mengikuti keputusan yang ada di Indonesia.
Hal ini berawal dari satu jamaah yang bertanya kepadanya terkait perbedaan Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.
"Kita ikut Makkah apa Pekanbaru Ustadz?,” kata jamaah tersebut ke UAS.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjawab bahwa Makkah dan Pekanbaru memiliki mathla’ sendiri.
Yang dimaksud dengan mathla’ yaitu saat terbitnya hilal di suatu wilayah (negara).
"Makkah tu punya mathla' sendiri, Pekanbaru punya mathla' sendiri,” kata UAS.
Karena itu, jelas UAS, Makkah punya syuruq sendiri, begitu pun juga Pekanbaru punya syuruq sendiri.
“Tak sama. Mana bisa kita ikut Makkah. Kalau kita di Pekanbaru ikut Makkah. Berarti shalat zhuhur kita jam 15.30 WIB,” ucap UAS.
Lantas, jamaah tersebut kembali menanyakan kepada UAS terkait perbedaan Arab Saudi yang lebih dahulu melaksanakan Idul Adha 1443 H daripada Indonesia.
Kemudian UAS menjawab, "waktu shalat pakai waktu matahari, kita di timur lebih dulu. Kalau awal bulan tu ikut Hilal, bulan, yang di barat lebih dulu".
Jamaah itu kemudian menanyakan lagi ke UAS, “Tapi kan puasa Arafah tu ikut Wuquf Ustadz?".
Mendapati pertanyaan itu, UAS kemudian meminta jamaah tersebut untuk memahami Wuquf di Arab Saudi mengikuti waktu wilayah mana.
"Wuquf ikut apa? Ikut tanggal 9. Tanggal 9 ikut apa? Ikut tanggal 1. Tanggal 1 ikut apa? Ikut hilal. Jadi puasa tu tanggal 9, bukan tanggal 8, bukan pulak tanggal 10,” terang UAS.
Karena itu, Ustadz Abdul Somad meminta umat muslim untuk menghargai perbedaan ini dengan mengikuti mathla' masing-masing daerah.
“Ikut mathla' daerah masing-masing" tegas UAS.
Namun apakah hal ini pernah terjadi pada zaman Salaf?
UAS pun menjawab bahwa perbedaan ini juga pernah terjadi.
"Kuraib dari Madinah ke Syam. Di Syam mereka melihat Hilal malam Jum'at. Ibnu Abbas di Madinah melihat Hilal malam Sabtu,” terang UAS.
“Syam dengan Madinah aja beda mathla', apalagi Makkah dengan Pekanbaru" pungkasnya.
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta umat muslim Indonesia bersikap dewasa dan bijak serta menghargai dalam perbedaan penentuan awal Dzulhijja 1443 H.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS