Anggaran

Semua Fraksi di DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2021

Kesembilan fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNA, Fraksi PPP, Fraksi

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOTO HUMAS PEMERIMTAH ACEH
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya didampingi Sekda Aceh Taqwallah serta Wakil Ketua DPRA Hendra Budian memperlihatkan berita acara penetapan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2021 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Jumat (1/7/2022) malam. 

Oleh karena itu, Fraksi Demokrat berharap dengan sumber daya dan penganggaran yang mencukupi dapat mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Aceh dengan memaksimalkan sumber daya lokal di Aceh.

Misalkan, sebut Nurdiansyah, mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, menengah dengan cara menghidupkan UMKM sehingga ekonomi masyarakat Aceh tumbuh dan berkembang.

Tingginya angka stunting dan menguritanya SilPA juga menjadi sorotan utama Fraksi Demokrat. Misalnya tahun 2020 sebesar 3,96 triliun dan tahun anggaran 2021 angkanya mencapai 3,93 triliun.

Menurut Nurdiansyah, besarnya SiLPA tersebut merupakan salah satu bukti bahwa perencanaan penganggaran tidak berjalan secara efektif di setiap SKPA, sehingga banyak kegiatan atau program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat direalisasikan.

"Hal ini berdampak pada pembangunan Aceh secara keseluruhan. Kami memandang perlu perencanaan dan pelaksanaan APBA yang efektif demi terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitusi," kata dia.

Pandangan hampir sama juga disampaikan Jubir Fraksi Golkar, Ansari Muhammad, Jubir Fraksi Gerindra Kartini, Ketua Fraksi PAN Fuadri, Jubir Fraksi PNA Tgk Haidar, Jubir Fraksi PPP Zaini Bakri, Jubir Fraksi PKS dr Purnama Setia Budi, dan Jubir Fraksi PKB-PDA Rijaluddin.

Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan akhir, rapat paripurna tersebut diakhiri dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh sebelum ditetapkan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021.

"Segala pendapat, usul saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gubernur Nova.

Yang terpenting adalah, sambung Nova, apa yang dihasilkan bersama dalam rapat paripurna ini merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan DPRA sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan keuangan Aceh dalam APBA tahun anggaran 2021 telah menerapkan prinsip yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, melalui dana pembangunan yang dianggarkan pada APBA dan sumber pendanaan lainnya yang beredar di Aceh, akan dapat mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh," demikian Nova.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved