Idul Adha 2022

Jelang Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah, Bagaimana Hukum Bermesraan dengan Istri saat Puasa?

Di antara yang sering ditanyakan oleh sebagian masyarakat adalah mengenai hukum bercumbu atau bermesraan dengan istri ketika sedang berpuasa.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Eva
Ilustrasi bermesraan bersama istri 

Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan syahwat yang dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, mulai dari kenikmatan yang berhubungan dengan pendengaran, penglihatan, persentuhan, dan penciuman, seperti menciumbunga, menyentuhnya dan memandanginya.

Karena hal itu termasuk kesenangan yang tidak sesuai dengan hikmah puasa. Semua itu hukumnya makruh, sebagaimana makruh memasuki pemandian.

Namun demikian, jika suami berpuasa dan kemudian bermesraan dengan istrinya, selama hal itu tidak mengeluarkan mani, maka puasanya tetap sah, tidak batal.

Namun jika hal itu menyebabkan keluar mani, maka puasanya menjadi batal.

Bermesraan dengan ciuman, saling pegang dan lainnya, tidak membatalkan puasa selama belum keluar mani. Jika mani keluar, maka puasanya menjadi batal.

Baca juga: Idul Adha 2022, Ketahui Inilah Umur Minimal Kambing dan Sapi untuk Kurban, Jangan Salah Pilih!

Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Hasan Hitou dalam kitab Fiqhush Shiyam berikut:

Jika seorang suami mencium istrinya dan dia sedang berpuasa, kemudian merasa nikmat dan terdapat madzi, namun tidak mengeluarkan mani, maka jumhur berpendapat puasanya tidak batal, dan itu adalah pendapat ulama Syafiiyyah tanpa ada perbedaan di antara mereka.

Ibnu al-Mundzir menceritakan pendapat tadi (orang yang keluar madzi tidak batal puasanya), dari Hasan Al-Bashri, Al-Sya’bi, Al-Awza’i, Abu Hanifah, Abu Tsaur, beliau (Ibnu Al-Mundzir) berkata: Aku berpendapat demikian.

Niat Puasa

Sama seperti ibadah sunnah lainnya, sebelum berpuasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah, kita dianjurkan untuk membaca niat.

Inilah niat puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah jelang Idul Adha 2022 dengan lafal latin dan arti dikutip dari Tribun Palu.

1. Niat Puasa Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma syahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat puasa sunah bulan Dzulhijjah karena Allah Ta'ala."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved