Pria Beristri Enam Tusuk Ayah Mertua, Murka Istri Kelima Pulang ke Rumah Ortu, Pelaku 10 Tahun Buron

Kelakuan suami beristri enam kesal ke istri kelima karena pulang ke rumah orantuanya ini terjadi di Palembang.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM / Ardi
Pria beristri enam di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya dibekuk setelah 10 tahun buron usai menusuk mertua ke limanya, Minggu (2/7/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat menusuk ayah mertuanya sendiri dengan pisau.

Pelaku langsung menusukkan pisau ke arah ayah mertuanya tersebut sebanyak tiga kali di bagian rusuk dan lengan mertuanya.

Pelaku nekat menusuk mertua karena kesal istri kelima pulang ke rumah orangtuanya.

Pelaku sendiri diketahui sudah punya enam istri.

Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku melarikan diri selama puluhan tahun.

Setelah 10 tahun buron, akhirnya pelaku diringkus polisi dari tempat persembunyiannya.

 

Kelakuan suami beristri enam kesal ke istri kelima karena pulang ke rumah orantuanya ini terjadi di Palembang.

Ternyata selama ini M Ibrahim, suami beristri enam itu sudah buron 10 tahun dan akhirnya dibekuk usai menusuk mertua dari istri kelimanya, Minggu (3/7/2022).

M Ibrahim pelaku penusukan mertua yang beristri enam ini ditangkap di Gandus, Kota Palembang setelah 10 tahun bersembunyi.

Pria beristri enam itu tak mengira akan ditangkap Polsek Talang Kelapa, karena mengira selama 10 tahun menghilang tidak bakal ditangkap lagi.

Baca juga: Suami di Malang Tusuk Istri dan Anak, Pelaku Murka Istrinya Minta Cerai

Peristiwa itu terjadi 2012 lalu, saat pelaku kesal ke istri kelimanya yang sering pulang ke rumah orangtuanya di Kenten, Banyuasin.

Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Wiraguna Kelurahan Kutobatu Kecamatan Ilir Timur Tiga Kota Palembang ini, mendatangi rumah mertuanya di Jalan Majidul Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Pelaku merasa tidak senang, istri kelimanya tersebut selalu pulang ke rumah orangtuanya.

Terlebih, selalu berbelanja ketika berada di rumah orangtuanya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved