Usai Viral Ngamuk, Kepala Cabang Kantor Pos Sidikalang Dicopot, Pos Indonesia Minta Maaf

PT Pos Indonesia (Persero) segera menindaklanjuti video viral peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ Tangkap Layar Video
SB, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang, menghina pelanggannya hingga berujung keributan, Kamis (30/6/2022). Manajer Public Relations PT Pos Indonesia (Persero) Bismo Ariobowo dalam siaran pers meminta maaf dan manajemen telah menindak tegas karyawan yang bersangkutan. 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Apapun tindakan atau langkah yang diambil oleh pimpinan Kabanjahe secara internal merupakan kewenangan dan hak PT Pos ,” kata dia.

Sementara Kepala Regional 1 Pos Indonesia Dino Ariyadi, yang dihubungi melalui pesan whatsapp menyampaikan bahwa Manajemen Regional 1 sangat menyayangkan adanya perilaku oknum karyawan Pos Sidikalang.

Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki oleh perusahaan.

“Atas peristiwa tersebut manajemen regional 1 mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan melakukan perbaikan total pelayanan di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang,” imbuh Dino.

Terkait pokok permasalahan yaitu penjualan meterai, Dino menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan khususnya penjualan benda meterai

Pos akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti menambah panjar meterai, menambah pemesanan meterai secara online, dan menyediakan layanan delivery service buat pembelian meterai di wilayah Kota Sidikalang.

Baca juga: VIDEO VIRAL Pasangan Anti Mainstream Rayakan Pesta Pernikahan Pakai Kostum Power Rangers

Kronologi kejadian

Peristiwa bermula pada Kamis 30 Juni 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, Ali Marhaban Sitohang (AMS) dan Irwansyah Sitepu (IS) datang ke Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang hendak membeli meterai sebanyak 30 keping.

Namun saat itu, sisa meterai hanya ada stok 10 keping. AMS terkesan memaksa membeli 30 keping, karena melihat ada meterai disisihkan di loket sebanyak 60 keping.

AMS memaksa petugas menyerahkan meterai kepadanya tetapi petugas loket, yaitu Anggun, tidak mengabulkan karena meterai sebanyak 60 keping itu merupakan milik orang yang sudah dibayar dan akan segera diambil.

Mengetahui hal tersebut, SB sebagai Kepala Kantor menjelaskan hal yang sama. Namun, AMS tidak puas dan meminta SB menunjukkan peraturan yang menyebutkan bahwa meterai bisa dipesan.

SB mengatakan bahwa peraturannya tidak tertulis. Itu hanya kebijakan untuk memudahkan pelanggan dalam pembelian meterai.

Meski telah diberi penjelasan, AMS tetap tidak bisa menerima dan justru terkesan memojokkan SB. AMS lalu meminta IS yang berada di lokasi untuk merekam video.

SB keberatan dirinya direkam karena yang disampaikan sudah cukup jelas. Permintaan SB tidak digubris IS yang terus merekam.

Kemudian, SB bergegas melompati meja loket berusaha menepis ponsel IS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved