Breaking News

Oknum Pejabat Pengadilan Tinggi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Muda, Aksinya Ketahuan Mertua

Oknum pejabat tersebut berinisial HB yang merupakan mantan ketua pengadilan negeri sebuah kabupaten di Kaliman Tengah.

Editor: Amirullah
YouTube
Ilustrasi mesum - oknum pejabat pengadilan digerebek oleh ibu mertuanya sendiri diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita muda. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus perselingkuhan pejata kembali terjadi.

Kali ini melibat seorang pejabat pengadilan tinggi.

Oknum pejabat itu digerebek oleh mertuanya sendiri saat ngamar dengan wanita muda di hotel.

Penggerebekan tersebut dilakukan karena keluarga curiga dengan suami anaknya itu.

Diketahui, Ibu mertua pria yang selingkuh tersebut adalah istri dari pejabat pengadilan tinggi DKI Jakarta.

Oknum pejabat tersebut berinisial HB yang merupakan mantan ketua pengadilan negeri sebuah kabupaten di Kalimantan Tengah.

HB menrupakan suami dari KPT yang merupakan putri dari seorang hakim senior yang kini menjadi pejabat di pengadilan tinggi DKI Jakarta.

Pengerebekan dilakukan lantaran KPT bersama keluarga curiga bahwa HB mengkhianati kesetian sang istri.

Setelah mendapat informasi cukup keluarga KPT berusaha menemukan bukti lain dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum pejabat pengadilan ini.

Baca juga: Sabar Sitompul Dituduh Selingkuh dengan ART, Istri Balas Nikah Lagi dengan Berondong

Alhasil HB terbukti berselingkuh dengan membawa wanita muda ke sebuah hotel di Tangerang.

KPT bersama keluarga segera melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Metro Jaya atas kasus perzinahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Endra Zulpan saat ditanya soal laporan ini mengaku belum mengetahui secara lengkap.

" Nanti saya cek dulu ke penyidik ada tidaknya laporan ini," ujarnya Kamis (30/6/2022) seperti dikutip dari tribuntangerang.com

Menurut Zulpan pihaknya perlu kehati-hatian untuk berkomentar terkait hal itu.

Mengingat, yang dilaporkan dan melaporkan adalah pejabat di pengadilan sehingga jangan sampai menimbulkan pencemaran nama baik.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved