Kasus Penyelundupan
Petugas Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kg Kalajengking, Hendak Diekspor ke Korea Selatan
Hewan berbisa itu akan diekspor melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Demikian diungkapkan Kepala Bidang...
SERAMBINEWS.COM - Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan ekspor kalajengking ke Korea Selatan (Korsel).
Hewan berbisa itu akan diekspor melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia di area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta, Zaky Firmansyah.
Disebutkan, kalajengking itu berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur melalui ekspor umum, Jumat (1/7/2022).
“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan, berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui ekspor umum,” ucap Zaky dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Zaky mengungkap dokumen ekspor kalajengking itu disamarkan dengan dokumen EMS Internasional yang informasinya berisi snack.
Tapi saat diperiksa, ternyata barang tersebut berisikan 100 ekor kalajengking yang 82 ekor di antaranya masih hidup dan 18 ekor mati.
"Dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES)," ucapnya.
Atas barang ekspor tersebut dilakukan penegakan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bea Cukai Soetta Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kg Ekspor Kalajengking ke Korsel"