Haji 2022

Shalat Jenazah Tanpa Jenazah

Dalam Mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas muslim Nusantara dijelaskan bahwa jika jenazah perempuan, imam berdiri tepat pada bagian pinggang mayat

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
MIZAJ ISKANDAR, Kontributor Serambi Indonesia Melaporkan dari Mekkah Al-Mukarramah 

Di Tanah Air, shalat jenazah dikerjakan dengan meletakkan jenazah pada arah kiblat.

Imam dan makmum selain menghadap kiblat juga "menghadap" jenazah.

Dalam Mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas muslim Nusantara dijelaskan bahwa jika jenazah perempuan, imam berdiri tepat pada bagian pinggang mayat.

Kemudian, kepala mayat diarahkan ke sebelah kanan imam.

Sebaliknya, jika jenazah kaum adam, imam berdiri tepat di bagian kepala jenazah.

Kemudian, kepala jenazah diposisikan ke sebelah kirim imam (Hasyiyatul Bujairimi, jilid II, halaman 536).

Aturan fikih di atas sepertinya tidak mengikat praktik shalat jenazah di Masjidil Haram.

Baca juga: Jamaah Haji Luar Negeri Terus Berdatangan ke Madinah, 369.000 Orang Sudah Tiba

Baca juga: Ingat Baik-baik, Inilah Larangan di Masjidil Haram yang Paling Sering Dilanggar Jamaah Haji

Pada pelaksanaan shalat lima waktu di Masjidil Haram, imam berdiri di lantai 2 setentang dengan Hajar Aswad.

Sedangkan jutaan jamaah shalat di depan, samping, dan belakang imam.

Jadi, satu-satunya masjid di dunia yang makmumnya boleh berdiri di depan atau di samping imam hanya di Masjidil Haram.

Sudah menjadi tradisi di Tanah Haram, setiap selesai shalat lima waktu selalu ada shalat jenazah di Masjidil Haram.

Sebuah kebanggaan bagi muslim jenazahnya dishalatkan dan didoakan oleh jutaan jamaah shalat di Masjidil Haram.

Dengan kepadatan Masjidil Haram sekarang, memasukkan jenazah dan meletakkannya di hadapan imam dan makmum mustahil dilakukan.

Karena itu, jenazah diletakkan di Bab Ismail atau Pintu 28 jauh di belakang imam, dekat dengan Bukit Shafa.

Dalam berbagai literatur fikih dijelaskan bahwa letak jenazah di hadapan imam dan makmum bukanlah rukun shalat jenazah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved