Aliran Sesat Menyebar di Garut, Pengikut Diharuskan Bayar Iuran Agar Mudah Masuk Surga
Aliran sesat tersebut membawa doktrin baru untuk mengelabui calon pengikutnya.
Namun lantaran belum bisa mewujudkannya, sang guru ajaran sesat mengurai syarat kepada emak-emak pengikutnya.
Yakni agar emak-emak itu membayar uang bulanan secara rutin sebesar Rp 25 ribu.
Syarat itu harus dijalankan pengikutnya jika ingin masuk surga dan terhindar dari api neraka.
Uang bulanan tersebut lantas diberikan kepada pemimpin mereka.
Selama melakukan syarat itu, para pengikut ajaran sesat tersebut diminta tidak usah beribadah.
Sebab dari uang infaq tersebut, guru ajaran sesat itu menjamin pengikutnya akan masuk surga.
"Dia bilang bahwa memang gurunya mengajarkan bahwa sekarang ini mereka lagi berjuang memperjuangkan negara Islam Indonesia dan karena sekarang masih darurat, ya, kita tidak usah ibadah, tidak usah salat, ibu cukup hanya dengan membayar infaq Rp 25 ribu per bulan," ungkap Cece Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Rabu (6/7/2022).
Diungkap Cece Hidayat lebih lanjut, para pengikut ajaran sesat itu juga sempat dibaiat atau disumpah.
Hal tersebut dilakukan sebagai bukti kesetiaan mereka terhadap ajaran sesat tersebut.
"Itu kan pembodohan, ya, pembodohan mereka kepada masyarakat yang sisi agamanya tidak punya dasar yang kuat," pungkas Cece Hidayat.
Terkait dengan ajaran sesat yang marak terjadi di Kabupaten Garut, Cece Hidayat mengimbau agar tokoh agama dan pendidik bergerak secara aktif dalam memberikan pemahanan tentang beragama dan bernegara.
"Ini juga kepada penyuluh agama, terutama tokoh-tokoh agama memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka cara beragama dan cara bernegara itu memiliki hak yang seimbang," ucapnya.
Saat ini para penganut ajaran sesat dari paham radikal itu sudah kembali janji setia dan mengakui NKRI.
Janji setia itu disaksikan langsung oleh MUI dan Forkopimda Kabupaten Garut.
Ke depannya, Kemenag Garut akan melakukan penyuluhan rutin secara langsung ke masyarakat umum maupun kepada para mantan penganut paham radikal.