Berita Pidie
Cegah Hewan Kurban Terjangkit PMK, Satgas Pidie Periksa Sapi di Pos Penyekatan, Ini Hasilnya
Distanpang Pidie dan polisi yang tergabung dalam satgas telah memeriksa ratusan sapi di Pos Penyekatan Padang Tiji
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Distanpang Pidie dan polisi yang tergabung dalam satgas telah memeriksa ratusan sapi di Pos Penyekatan Padang Tiji.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satgas Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie bersama Polres Pidie memeriksa ratusan sapi di pos penyekatan pasar hewan di Kecamatan Padang Tiji.
Sapi diperiksa untuk menghindari terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Distanpang Pidie, Hasballah SP MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (5/7/2022).
"Distanpang Pidie dan polisi yang tergabung dalam satgas telah memeriksa ratusan sapi di Pos Penyekatan Padang Tiji," kata
Sapi milik warga diperiksa di pos penyekatan, untuk memutus mata rantai PMK terhadap hewan yang akan disembelih untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Baca juga: 9 Juli 2022 Jadwal Puasa Arafah di Indonesia, di Arab Saudi Sudah Idul Adha, MUI: Puasa Tetap Sah
Baca juga: Beli Hewan Kurban Setelah Jadi Mualaf, Nathalie Istri Sule Siapkan Sapi Jumbo untuk Seluruh Karyawan
Baca juga: Kurban Untuk Orang Masih Hidup dan Sudah Meninggal, Mana Harus Didahulukan?
"Sapi yang diperiksa di pos penyekatan di Padang Tiji tidak ada yang terinfeksi PMK," ujarnya.
Kata Hasballah, hewan yang disembelih untuk kurban maupun di pasar harus dibuktikan dengan surat dari dokter hewan, yang menyatakan hewan tersebut sehat.
Instruksi tersebut, katanya sudah lama diberitahukan melalui surat ke kantor camat agar camat menyampaikan kepada masyarakat saat menyembelih sapi maupun kambing sebagai hewan kurban harus tetap sehat.
"Kalau untuk hewan kurban memang harus sehat, karena ajaran Islam telah lama memerintahkan hewan yang disembelih untuk kurban bukan hewan sakit.
Bahkan, MPU melarang warga menyembelih hewan kurban tidak sehat," tegasnya. (*)