Diduga Dana Sumbangan ACT Mengalir ke Kelompok Teroris Al-Qaeda, PPATK Blokir 60 Rekening
Terbaru, PPATK menyebut adanya dugaan aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris Al-Qaeda hingga blokir 60 rekening.
Diduga Dana Sumbangan ACT Mengalir ke Kelompok Teroris Al-Qaeda, PPATK Blokir 60 Rekening
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah menjadi pembincangan di masyarakat.
Hal itu terkait dengan kehidupan hednonisme para petinggi yayasan ACT dengan menggunakan dana sumbangan dari publik.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris Al-Qaeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan pihaknya terus mendalami terkait dugaan aliran dana tersebut.
Baca juga: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ada Indikasi Pelanggaran
Dari penyelidikan sementara ada transaksi yang diduga mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap pihak kepolisian di Turki.
Hal itu disampaikan Ivan saat konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga,
patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan Yustiavanda.
Meski demikian, Ivan mengatakan pihaknya perlu mendalami lebih detail soal dugaan aliran dana tersebut.
Dia juga tak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak lain dalam melakukan penelurusan itu.
Sehingga, akan terbukti bahwa adanya dugaan aliran dana tersebut atau hanya sebuah kebetulan.
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya.
Baca juga: Dua Petinggi ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2021, Ini Kasusnya
Blokir 60 Rekening ACT