Berita Pidie

Distanpang Pidie Periksa Ratusan Sapi di Pos Penyekatan Pasar Hewan Padang Tiji

Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie bersama polisi memeriksa ratusan sapi di pos penyekatan pasar hewan di Kecamatan Padang Tiji

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Suasana aktivitas di Pasar Hewan Padang Tiji, Pidie 

SIGLI - Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie bersama polisi memeriksa ratusan sapi di pos penyekatan pasar hewan di Kecamatan Padang Tiji.

Pemeriksaan tersebut untuk menghindari adanya sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang disembelih sebagai hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Kepala Distanpang Pidie, Hasballah SP MM kepada Serambi, Selasa (5/7/2022), mengatakaan, pihaknya bersama polisi yang tergabung dalam satgas melakukan pemeriksaan ratusan sapi di pos penyekatan pasar hewan Padang Tiji.

Sapi milik warga diperiksa di pos penyekatan untuk memutus mata rantai PMK terhadap hewan yang disembelih untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.

"Sapi yang diperiksa di pos penyekatan di Padang Tiji tidak ada yang terinfeksi PMK.

Di pos tersebut merupakan jalur keluar masuk hewan," ujarnya.

Kata Hasballah, hewan yang disembelih untuk kurban maupun di pasar harus dibuktikan dengan surat dari dokter hewan, yang menyatakan hewan tersebut sehat.

Intruksi tersebut, sebutnya, sudah lama dilayangkan surat ke kantor camat.

Di mana, camat menyampaikan kepada masyarakat saat menyembelih sapi maupun kambing sebagai hewan kurban.

Baca juga: Harga Hewan Kurban Bergerak Naik

Baca juga: Jelang Idul Adha, Ratusan Ekor Hewan Dipasarkan di Gandapura

" Kalau untuk hewan kurban memang harus sehat, karena ajaran Islam sudah lama memerintahkan hewan yang disembelih untuk kurban tidak boleh hewan sakit.

Bahkan, MPU melarang warga menyembelih hewan kurban tidak sehat," tegasnya.

Menurutnya, jika adanya hewan kurban yang disembelih adanya gejala PMK, maka hewan tersebut tidak disembeli.

Untuk itu, kata Hasballah, dirinya mengajak semua pihak untuk mengawasi hewan yang disembelih pada kurban atau di pasar.

Pengawasan itu untuk mencegah adanya hewan sakit.

Sehingga, warga yang mengkonsumsinya aman.

Pemkab Sembelih 19 Sapi

Plt Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, Ir Tarmizi kepada Serambi, Selasa (5/7/2022), mengungkapkan, menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab menyembelih 19 hewan kurban.

Penyembelihan itu akan dilakukan di halaman Kantor Dinas Syariat Islam setempat.

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 ini, penyembelihan hewan kurban berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini masing-masing SKPK juga menyembelih sendiri sapi maupun kambing di kantornya.

" Berkurangnya hewan kurban tidak terpengaruh dengan PMK.

Tahun ini karena SKPK juga menyembelih sendiri hewan kurban.

Kalau tahun 2021 lalu, Pemkab menyembelih hewan kurban berjumlah 23 ekor," pungkasnya. (naz)

Baca juga: Warga Diminta Daftarkan Hewan Kurban Mencegah Penyebaran PMK

Baca juga: Jamin Layak Konsumsi, Hewan Kurban di Aceh Tamiang Harus Diisolasi, untuk Meugang juga Harus Periksa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved