Berita Banda Aceh

Fakta-Fakta Jelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh, Ratusan Polisi Dikerahkan hingga Ruang DPRA Bersolek

Fakta jelang pelantikan Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) pagi, ratusan personel polisi dikerahkan Polda hingga ruang rapat paripurna DPRA bersole

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/MASRIZAL
Fakta-fakta jelang pelantikan Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) pagi, sebanyak ratusan personel polisi dikerahkan Polda Aceh hingga ruang rapat paripurna DPRA bersolek. 

Tak hanya itu, kabar terbaru bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah tiba di Aceh.

SERAMBINEWS.COM - Fakta-fakta jelang pelantikan Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) pagi, sebanyak ratusan personel polisi dikerahkan Polda Aceh hingga ruang rapat paripurna DPRA bersolek.

Tak hanya itu, kabar terbaru bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah tiba di Aceh.

Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tiba di Aceh pada Selasa (5/7/2022) sore.

Berikut Fakta-Fakta Jelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh

Diwartakan Jurnalis Serambi Indonesia, Masrizal, Mendagri Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah berada di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.

Achmad Marzuki akan dilantik langsung oleh Mendagri Tito sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) pagi.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA.

Seluruh undangan pelantikan sudah disebar oleh staf Sekretariat DPRA sejak pukul 14.00 WIB tadi.

"Undangan sudah diedarkan semua," kata Sekwan, Suhaimi kepada Serambinews.com di ruang kerjanya disela-sela persiapan pelantikan.

Ia menyebutkan, tamu undangan yang diundang yaitu bupati/wali kota se Aceh, ketua DPRK se Aceh, para ketua partai politik, rektor, ketua ormas, OKP, dan lainnya.

Pelantikan ini didasari surat Mendagri Nomor 121/3808/SJ tanggal 4 Juli 2022 yang menyampaikan bahwa Mendagri berkenan melantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam rapat paripurna DPRA.

"Hal tersebut menjadi dasar bagi DPR Aceh untuk memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Pj Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh," ujar Sekwan.

Baca juga: Gedung Utama DPRA Bersolek Sambut Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Ruang Rapat Paripurna DPRA Bersolek

Amatan Serambinews.com, persiapan pelantikan ini dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved