Berita Banda Aceh

Genap Sebulan, Lima Napi Anak yang Lari dari LPKA Banda Aceh Belum Ditemukan

"Pencarian terus dilakukan, baik oleh sipir maupun oleh pihak kepolisian, tapi begitulah faktanya. Sudah sebulan belum seorang pun yang kembali

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Daftar DPO lima napi anak kabur dari LPKA Kelas IIB Banda Aceh. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang melarikan diri dengan cara panjat tembok dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh pada Senin (6/6/2022) pukul 04.45 WIB, hingga Rabu (6/7/2022) belum juga ditemukan.

Artinya, terhitung 6 Juli 2022 genap sudah satu bulan para andikpas itu kabur dari LPKA.

Namun, belum seorang pun yang kembali secara sukarela atau tertangkap tangan oleh sipir maupun oleh polisi yang terus menguber mereka.

"Pencarian terus dilakukan, baik oleh sipir maupun oleh pihak kepolisian, tapi begitulah faktanya. Sudah sebulan belum seorang pun yang kembali atau tertangkap," kata Kepala LPKA Kelas IIB Banda Aceh, Wiwid Feryanto Rahadian menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022) sore.

Menurut Wiwid, sejak kelima andikpas itu kabur pencarian terus digencarkan ke berbagai lokasi, termasuk ke rumah orang tua dan saudara kelima pelarian itu.

Baca juga: Bapas Banda Aceh Latih Anak Didik Pemasyarakatan Rangkai Papan Bunga

Ketika ditanya apakah pihak LPKA sudah berkomunikasi dengan para orang tua andikpas, Wiwid mengatakan sudah berkomunikasi.

"Kalau komunikasi dengan orang tua andikpas bagus, tapi kita tidak tahu mereka itu jujur atau tidak kalau anaknya belum kembali ke rumah," kata Wiwid.

Moch Muhidin (kiri) dan penggantinya, Wiwid Feryanto Rahadian (kanan), berpose di sela-sela acara lepas sambut Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh di aula kantor lembaga tersebut, Sabtu (4/12/2021) siang.
Moch Muhidin (kiri) dan penggantinya, Wiwid Feryanto Rahadian (kanan), berpose di sela-sela acara lepas sambut Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh di aula kantor lembaga tersebut, Sabtu (4/12/2021) siang. (Serambi Indonesia)

Ditanya apakah pihak kepolisian sudah mencari ke rumah masing-masing, menurut Wiwid, mungkin saja ada cara lain pihak kepolisian dalam membantu pencarian andikpas yang melarikan diri tersebut.

Dalam sebulan terakhir, kata Wiwid, semua upaya sudah dilakukan, tetapi juga belum membuahkan hasil.

"Imbauan kita tetap sama seperti dua minggu lalu kepada orang tua dan keluarga andikpas agar bisa mengembalikan anak-anak itu ke kita di LPKA maupun menghubungi kita bila ada informasi mengenai keberadaan andikpas yang melarikan diri tersebut," ujarnya.

Baca juga: Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Panjat Tembok Didesain Khusus Berbentuk Gelombang

Wiwid mengimbau para andikpas yang lari itu untuk kembali atau orang tua mereka masing-masing berkenan mengantarkan anak-anaknya itu kembali ke LPKA Banda Aceh.

"Kalau mereka kembali akan kita terima dan perlakukan dengan baik dan tidak ada penambahan hukuman. Tapi selama mereka di luar tidak dihitung masa pidananya," ujar Wiwid.

Di LPKA Banda Aceh saat ini tercatat 28 orang andikpas di luar lima orang yang melarikan diri itu.

"Ada penambahan dua orang dan pengurangan satu orang karena bebas," ujarnya.

Rentang usia para andikpas itu yang termuda 16 tahun dan yang tertua 18 tahun.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, lima narapidana (napi) anak yang sedang menjalani hukuman di LPKA Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB.

Diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Baca juga: Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Penjara, Kelabui Petugas dengan Pakaian Wanita hingga Wig Palsu

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima napi anak tersebut diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk shalat Subuh.

Petugas sontak terkejut saat melihat lima napi anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka.

Kelima andikpas yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat kasus pemerkosaan.

Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba. (*)

Baca juga: Inilah Keutamaan Puasa Tarwiyah pada Bulan Dzulhijjah Lengkap dengan Niat dan Jadwal Pelaksanannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved