Berita Banda Aceh
Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Panjat Tembok Didesain Khusus Berbentuk Gelombang
Lima narapidana anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari
BANDA ACEH - Lima narapidana anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambi, kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 4.45 WIB saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan shalat subuh.
Petugas pun sontak saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan.
Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18) asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY, MR (18) asal Nagan Raya, dan FA (18) asal Sabang terlibat dalam kasus pemerkosaan serta AM (18) asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.
Untuk kronologis kejadiannya diketahui sekitar pukul 4.45 WIB, seorang petugas LPKA hendak membagunkan para napi untuk shalat subuh.
Di sanalah awal diketahui lima napi anak-anak tersebut sudah tidak ada lagi di ruang penahanannya.
Petugas pun melakukan pengecekan dan diduga kelima napi anak-anak tersebut kabur melalui jendela kamar mandi dengan cara merusak teralis besi, lalu memecahkan kacanya.
Baca juga: 272 Napi Lapas Kelas IIB Langsa Peroleh Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah, Ini Rinciannya
Baca juga: 290 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Dapat Remisi Lebaran
Diperkirakan kelima napi anak-anak tersebut saling membantu menaiki jendela kamar mandi, selanjutnya mereka meloncat ke bagian belakang.
Lalu kelima napi anak itu menuju ke pagar dinding yang mencapai ketinggian 5 meter.
Diyakini para napi tersebut memanjat dan saling membantu rekan-rekanya yang kabur saat itu, sehingga sampai ke atas dan menurunkan ikatan kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kelima napi tersebut diduga turun menggunakan sambungan kain yang sudah dijadikan tali sebagai media mereka untuk kabur dari LPKA Klas II B Banda Aceh, di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang bersisian dengan persawahan warga tersebut.
Dari pelarian kelima napi anak-anak tersebut petugas menemukan barang bukti di lokasi yakni 8 helai kain sarung.
Lalu satu bagian teralis kamar mandi yang sudah dirusak serta kaca yang telah dipecahkan.
Untuk saat ini, petugas LPKA Kelas II B Banda Aceh dibantu petugas kepolisian tengah melacak keberadaan para napi anak-anak yang terlibat sejumlah kasus tersebut.