Hewan Kurban

Disnak Aceh Libatkan TNI/Polri dan PDHI Awasi Pemotongan Hewan Kurban

Dengan adanya Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban ini, menurut Zalsufran, tim bisa cepat bergerak dan bertindak untuk mencegahnya, apa bila ada sap

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota TNI dan Polri, ikut apel pelepasan Tim Pengawas Pemotongan Ternak Qurban, dari PMK, di Halaman Kantor Disnak Aceh, Jumat (8/7). 

Laporan Herianto l Banda Aceh

 SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk pengawasan pemotongan ternak kurban, agar terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi, kerbau dan kambing, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, Jumat (8/7/2022) melepas Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban 1443 Hijriah/2022 Masehi  secara simbolis di Halaman Kantor Disnak Aceh, jalan Mr Muhammad Hasan.

“Tim Pengawasan Pemotongan Ternak Kurban 1443 Hijriah/2022 Masehi yang kita lepas ke Aceh Besra dan banda Aceh secara simbolis itu, terdiri dari dokter hewan dari unsur PDHI, TNI, Polri dan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK),” kata Kadisnak Aceh, Zalsufran kepada Serambi, Jumat (8/7) di Banda Aceh.

Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban yang kita lepas tadi, menurut Kadisnak Aceh, Zalsufran, adalah tim untuk mengawasi penyembelihan sapi, kerbau dan kambing/domba, untuk dijadikan ternak kurban  di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Disunnahkan Bagi Sohibul Kurban untuk Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Penjelasan UAS

Untuk daerah lainnya, kata Zalsufran, pihaknya sudah menyurati Bupati/Walikota dan Kadisnak Kabupaten/Kota, jauh hari sebelumnya, untuk membentuk tim yang sama, dengan tugas pokok mengawasi pemotongan ternak kurban di daerah, agar ternak kurban yang disembelih, bukan ternak sapi, kerbau dan kambing yang mengalami gejala penyakit PMK.

Tim yang kita turunkan ke dua daerah tadi, terdiri dari unsur TNI 15 orang, Polri 15 orang, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Aceh 8 orang, mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) 50 orang dan pegawai Disnak Aceh 60 orang.

Hukum tak Menyaksikan Proses Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sampai 7 Juli 2022 kemarin, sebut Kadisnak Aceh itu, jumlah ternak sapi, kerbau dan kambing yang terjangkit PMK sebanyak 35.647 ekor, yang sudah sembuh 24.328 ekor, divaksinasi 2.700 ekor, potong paksa 34. Ekor, mati kena PMK 211 ekor dan sisanya yang masih sakit dan dirawat 11.074 ekor.

Hasil pemantauan PMK yang kita lakukan bulan kemarin, ungkap Zalsufran, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, ada empat daerah yang  ternak sapi, kerbau dan kambingnya belum terjangkit PMK, yaitu Simeulue, Bener Meriah dan Aceh Tenggara, lainnya sudah banyak ternak sapi, kerbau dan kambingnya terjangkit PMK.

Untuk ternak sapi, kerbau dan kambing yang sudah terkena PMK di daerah, kata Kadisnak Aceh itu, kalau peternaknya sudah melaporkan ternak sapinya yang terkena PMK ke mantri hewan, dokter hewan di Gampong/Desa, Kecamatan dan Kantor Disnak Kabupaten/Kota setempat, ternak sapi, kerbau dan kambingnya, kami rasa sudah ditangani oleh tim penanganan penyembuhan PMK di daerah setempat.

Buktinya, kata Zalsufran, laporan jumlah ternak sapi, kerbau dan kambing yang sudah sembuh dari PMK, setiap minggunya terus bertambah, begitu juga sebaliknya jumlah sapi yang terkena PMK juga terus bertambah, makanya dalam pelaksanaan pemotongan ternak kurban pada Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah ini, perlu dibentuk Tim Pengawas Pemotongan Ternak Kurban.

Tugas Tim Pengawas Pemotongan Ternak Kurban dari unsur TNI dan Polri, melakukan pembukaan pos penyekatan lalu lintas ternak sapi, kerbau dan kambing yang akan dijadikan ternak kurban di derah perbatasan.

Untuk Pos Penyekatan atau Pos Pemeriksaan Ternak Sapi, Kerbau dan Kambing di wilayah Kota Banda Aceh, dibuka di Terminal Truk Barang. Ternak Sapi, Kerbau dan Kambing yang masuk dari daerah lain ke Kota Banda Aceh, diperiksa di Pos Penyekatan Ternak Cegah PMK tersebut.

Tujuan Pembentukan Pos Penyekatan Cegah PMK itu menurut Zalsufran, untuk meminimalisir penyebaran kasus PMK kepada ternak yang sehat. Penularan PMK terjadi, antar ternak. Ternak sapi, kerbau, dan kambing yang sudah terjangkit atau tertular PMK, apabila didekatkan dengan ternak yang belum terjangkit PMK, ternak yang belum terjangkit PMK, bisa tertular.

Karena itu, ternak yang terlihat sehat, tapi dalam kaki dan mulutnya sudah ada virus dan gejala PMK, secepatnya diisolasi untuk penanganan penyembuhan. Sapi yang tertular PMK, harus dijauhkan dari sapi yang sehat.

Peran PDHI, TNI, Polri,  petugas kesehatan peternakan dari Disnak Aceh dan Mahasiswa Kedokteran Herwan USK, sangat penting masuk dalam Tim Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved