Berita Politik
Pj Gubernur Ucap Selamat Ulang Tahun untuk Partai Aceh
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersilaturahmi dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya di Rumah Dinas Ketua DPRA, kawasan Blangpad
BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersilaturahmi dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya di Rumah Dinas Ketua DPRA, kawasan Blangpadang, Banda Aceh, Kamis (7/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur menyampaikan selamat ulang tahun kepada Partai Aceh (PA).
“Selamat Ulang Tahun Ke-15 buat Partai Aceh,” ujat Acmad Marzuki.
Seperti diketahui, hari ini (kemarin-red) merupakan Hari Ulang Tahun atau Milad Ke-15 Partai Aceh.
Partai pimpinan Muzakir Manaf alias Mualem INI berdiri pada 7 Juli 2007 lalu.
Selanjutnya, pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Ruang Rapat Rumah Dinas Ketua DPRA.
Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek dan Inspektur Aceh, Jamaluddin.
Baca juga: Setelah Dilabel Buruk Partai Aceh, Giliran Hendra Budian Sebut Nova Gubernur Terbaik Sepanjang Masa
Baca juga: Dipenghujung Jabatan Gubernur, Fraksi Partai Aceh Beri Predikat Pedas Untuk Nova Iriansyah
Hadir pula Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, dan Anggota DPRA, dr Purnama Setia Budi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, kemarin, mengatakan, dalam pertemuan itu, Pj Gubernur mengajak Ketua dan anggota DPRA selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan semua program pembangunan yang saat ini sedang dan akan berlangsung sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Achmad Marzuki juga terlihat akrab dengan anggota DPRA dari PA yaitu Tarmizi serta mantan anggota DPRA dari PA, Ermiadi, yang turut hadir pada pertemuan silaturahmi tersebut.
Pj Gubernur bahkan terlihat berbincang santai dengan Tarmizi.
Keduanya terlihat serius, hingga masuk ke mobil dinas Gubernur Aceh. (jal)
Baca juga: Tanggapan Fraksi Partai Aceh di DPRA Atas LKPJ 2021: Let Boh Puyoh, Roe Breuh Lam Upang
Baca juga: Tolak PAW, Dua Anggota DPRK Aceh Utara Gugat Partai Aceh, Begini Isi Petitum Penggugat