MPU Aceh
Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Pelaksanaan Hari Raya ‘Idul Adha 1443 Hijriah berpedoman kepada ketetapan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022
TAUSHIYAH
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH
NOMOR 4 TAHUN 2022 M/1443 H
PIMPINAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk menyambut Hari Raya ‘Idul Adha dengan melaksanakan ibadah shalat ‘Id, silaturrahim dan penyembelihan hewan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap
sesama.
KEDUA : Pelaksanaan Hari Raya ‘Idul Adha 1443 Hijriah berpedoman kepada ketetapan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
KETIGA : Diminta kepada setiap komponen masyarakat dan panitia penyelenggara penyembelihan qurban untuk memastikan hewan kurban yang terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
KEEMPAT : Diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya sebagai syiar Islam.
KELIMA : Diminta kepada Pemerintah untuk mengawasi dan menfasilitasi peternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam menjaga kesehatan hewan.
Ditetapkan di Banda Aceh
pada tanggal
4 Dzulhijah 1443 H
---------------------------
4 Juli 2022 M
Ketua,
Tgk. H. Faisal Ali
Wakil Ketua,
Tgk. H. Hasbi Albayuni
Wakil Ketua,
Dr.Tgk. H.Muhibbuththabary,M. Ag
Wakil Ketua,
Dr.Tgk.H.Muhammad Hatta, Lc.M. Ed