Ibu Lumpuh Ditelantarkan Anaknya, Menangis Pilu Saat Digendong ke Panti Jompo

Siti Hendrawati (65) tidak bisa membendung tangisnya saat dibawa anaknya ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 pada Jumat (7/8/2022) sore.

Editor: Amirullah
Bima Putra/TribunJakarta.com
Siti Hendrawati (65) digendong seorang anaknya ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

SERAMBINEWS.COM, MATRAMAN - Pilu, Seorang ibu harus menghabiskan masa tuanya di panti jompo.

Hal tersebut lantaran anak-anaknya tak mau merawat.

Ia ditelantar oleh empatnya di sebuah kontrakan dengan kondisi lumpuh.

Kini ia terpaksa dibawa ke panti jompo.

Siti Hendrawati (65) tidak bisa membendung tangisnya saat dibawa anaknya ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 pada Jumat (7/8/2022) sore.

Dia hanya diam ketika putranya menggendong tubuh rentanya yang sudah tidak mampu berjalan ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.

Siti dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta setelah keempat anaknya menyatakan tidak mau mengurus sang ibu dengan alasan motif ekonomi dan hal lainnya.


Sementara tiga anak Siti yang lain bahkan tidak menunjukkan batang hidung ketika jajaran Satpel Sosial Kecamatan Matraman, Jakarta Timur datang menjemput Siti.

Kasatpel Sosial Kecamatan Matraman, Nur Azizah mengatakan penjemputan Siti dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan seorang ibu korban penelantaran di RT 14/RW 13 Pisangan Baru.

"Hari ini langsung dibawa. Nanti ketika tiba di panti akan dilakukan anamnesa (pemeriksaan medis) terlebih dulu," kata Nur di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).

Bila mengacu definisi orang terlantar digunakan Dinas Sosial DKI Jakarta, Siti sebenarnya bukan termasuk kategori karena masih memiliki keempat anak dan sanak saudara.

 

Siti Hendrawati (65) saat digendong putranya
Siti Hendrawati (65) saat digendong putranya ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).

Tapi anak Siti sudah menyatakan tidak bisa merawat Siti, hal ini yang membuat Satpel Sosial Kecamatan Matraman akhirnya membawa korban ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.

"Karena memang ditelentarkan oleh anak kita mengikuti SOP panti. Ketika ada anggota keluarga yang dititipkan ada persyaratan, harus ada permohonan, melampirkan KTP, KK," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved