Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris, Kuasa Hukum Ahyudin: Itu Semua Fitnah
Diketahui Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum pendiri dan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, membantah dugaan penyelewangan dana yang mengalir ke teroris. Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyebut hal itu fitnah.
Diketahui Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Salah satu modus dugaan penyelewangan dana tersebut yaitu adanya aliran transaksi dana dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.
Menanggapi hal itu, kuasa Ahyudin membantah dugaan penyelewangan dana tersebut dan menyatakan sebagai fitnah.
"Ohh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al Qaeda," ujar Pupun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Menurut Pupun, ACT tidak terafiliasi dengan kegiatan terorisme. Semua donasi dana yang dikumpulkan yayasan ACT disalurkan untuk kemanusian.
"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.
Hal ini berdasarkan temuan yang diperoleh dari database PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, anggota Al-Qaeda tersebut merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Namun demikian, Ivan mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam, karena aliran uang itu berasal dari salah satu pegawai ACT.
Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Petinggi ACT, Dalami Penyimpangan Dana dari Boeing untuk Korban Lion Air
Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan publik belakangan ini, sebab, yayasan amal tersebut diduga melakukan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.
Dugaan penyelewengan ini pertama kali mencuat setelah Majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat", 2 Juli 2022.