Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris, Kuasa Hukum Ahyudin: Itu Semua Fitnah

Diketahui Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Mantan bos ACT, Ahyudin 

Ramadhan menyebutkan, sebagian dana sosial itu justru dipakai untuk pembayaran gaji pimpinan dan staf di ACT.

Bahkan, juga diduga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus atau Presiden Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengurus.

“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi,” ucap Ramadhan pada Sabtu.

Petinggi ACT diperiksa

Terkait sejumlah dugaan penyelewan tersebut, mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan pertama pada Jumat (8/7/2022). Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalamai seputar legalitas ACT, serta tugas dan tangung jawab pengurus.

Rencananya, Senin (11/7) hari ini, kedua petinggi ACT tersebut akan diperiksa kembali terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi masyarakat yang dikelola oleh ACT.

Baca juga: VIDEO Warga Gampong Ateuk Jawo Sembelih 35 Ekor Hewan Kurban

Baca juga: Kisah Tetsuya Yamagami, Pembunuh PM Jepang Shinzo Abe: Keluarga Hancur Karena Suatu Kelompok Agama

Baca juga: Mobil Pikap Terbakar di Pantura Subang, 4 Orang Tewas Termasuk Pasutri, 3 Korban Lainnya Luka-luka

 

Kompastv: Kuasa Hukum Ahyudin soal Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris: Itu Semua Fitnah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved