Kasus Penggelapan
Mediasi tak Tercapai, PT GMP akan Laporkan Pelaku Penggelapan Keuangan Perusahaan ke Polda Aceh
Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan itu ke Polda Aceh yang
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Global Mitra Prima perwakilan Aceh akan melaporkan FM (35) ke Polda Aceh.
FM merupakan pelaku kasus penggelapan keuangan yang terjadi pada PT Global Mitra Prima perwakilan Aceh
Laporan tersebut akan dilayangkan setelah dilakukan mediasi dengan pihak keluarga FM, namun tidak membuahkan hasil.
• Seorang Karyawan Coba Bunuh Diri di Depan Atasan, Gegara Uang Perusahaan Habis untuk Judi Online
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus S Psi, MH mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
"Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang maksimal," kata Jumadil.
• Penggelapan Besi Jembatan untuk Menafkahi Orang Tuanya, Dua Warga Miskin Ini tak Dipenjara
Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan itu ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp 25 juta.
"Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat," katanya.
Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis, (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.
"Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang ke rumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis," kata Kapolsek mengutip keterangan dari istri FM.(*)
• Motif Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di NTT, Pelaku Emosi Korban Tidak Siapkan Makanan
• Suami Bacok Istri dan Bayinya di Kolaka, Beraksi saat Tidur Seranjang, Pelaku Kabur ke Hutan