Brigadir J Tewas Tertembak Rekan Kerja, Menurut SOP Bharada E Tak Boleh Bawa Senjata Api

Baku tembak Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com
Bharada E Gunakan Glock 17 Tembak hingga Tewaskan Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim gabungan guna mengusut kasus baku tembak antar sesama anggota polisi tersebut.

"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

(Tribunnews.com/Salis, Wartakotalive/Miftahul Munir, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api

Baca juga: Kasus Pembunuhan Suami Istri di Samosir, Terduga Pelaku Tinggalkan Motor Curian di Simalungun

Baca juga: Brigadir J Tewas Tertembak, Rumah Orangtuanya Malah Dikepung Ratusan Polisi, Masuk Tanpa Izin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved