Berita Aceh Besar
Aduh! Baru Hitungan Jam Dilantik, Nama Pj Bupati Aceh Besar M Iswanto Sudah Dicatut untuk Penipuan
Sejumlah pengguna WhatsApp dihebohkan dengan beredarnya pesan yang mencatut nama Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sejumlah pengguna WhatsApp (WA) dihebohkan dengan beredarnya pesan yang mencatut nama Penjabat (Pj) Bupati Aceh, Besar Muhammad Iswanto pada Kamis (14/7/2022).
Pesan melalui aplikasi WA tersebut berisi permintaan sejumlah uang yang dikirim kepada sejumlah pengguna.
Dalam aksinya, pelaku juga melakukan panggilan telepon ke sejumlah pejabat Pemkab Aceh Besar dengan modus meminta uang.
Situasi ini cukup mengejutkan karena terjadi dalam hitungan jam setelah Muhammad Iswando dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Besar oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) sore.
Tak heran, kabar tersebut dengan segera mendapat tanggapan dari mantan Karo Adpim Setda Aceh itu.
Dalam pernyataan resminya, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyebutkan, bahwa pesan yang beredar itu adalah murni penipuan.
Baca juga: Nama Kapolres Lhokseumawe Dicatut untuk Penipuan
Ia lantas meminta kepada masyarakat dan pihak manapun yang mendapatkan pesan itu agar mengabaikannya.
"Saya meminta kepada masyarakat dan pihak mana pun agar tidak menanggapi pesan WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan saya yang berisi permintaan uang atau keuntungan lainnya," kata Pj Bupati Iswanto.
Pesan WhatsApp penipuan itu terpantau menggunakan nomor 082112666989.
Seperti diketahui, Muhammad Iswanto baru saja dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar dalam pelantikan yang berlangsung pada Kamis sore, di Anjong Mon Mata, Kompleks Kantor Gubernur Aceh.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Percaya Penipuan Mengatasnamakan BPJamsostek
Iswanto dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Besar pasca berakhirnya masa tugas Bupati Mawardi Ali dan Wakil Bupati Waled Husaini.(*)