Bandara SIM
Bandara SIM Butuh Dukungan Tiga Lembaga untuk Bisa Buka Jalur Internasional
Kadishub Aceh, T Faisal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi Meko Perekonomian tersebut. Surat itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dan
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) masih membutuhkan dukungan tiga surat edaran lagi dari tiga lembaga di pusat yaitu BNPB, Kemenhub, Kemenkum dan HAM.
Dukungan ini diperlukan hntuk bisa melakukan penerbangan jalur internasional secara rutin dan terjadwal
“Untuk bisa melakukan penerbangan jalur Internasional, Bandara SIM, tidak cukup dengan rekomendasi Menko Bidang Perekonomian saja, tapi harus ada dukungan dari tiga lembaga pemerintah lainnya, yaitu BNPB, Kemenhub dan Kemenkum dan HAM, “ kata Manejer Operasional dan Service PT Angkasa Pura Sukarni kepada Serambinews.com, Rabu (13/7/2022) ketika dimintai penjelasannya terkait belum dibukanya jalur penerbangan Internasional dari Banda Aceh ke Kuala Lumpur, Penang dan Madinah maupun Mekkah, sampai tanggal 13 Juli 2022 ini.
Sukarni mengungkapkan, secara fasilitas, Bandara SIM sudah siap untuk melayani penerbangan jalur Internasional.
• Usulan Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Haji Asal Indonesia, Ini Kata Kadishub Terkait Bandara SIM
• Buka Kembali Bandara SIM Sebagai Pintu ke Luar Negeri
Sebelum ada pandemi Covid-19, dua tahun lalu (2019 – 2022), Bandara SIM, masih melayani jalur penerbangan internasional, melalui Maskapai Penerbangan Air Asia rute Banda Aceh – Kula Lumpur, Fair Flay rute Banda Aceh – Penang dan Lion Air rute Banda Aceh – Kuala Lumpur.
Status Bandara SIM, sebut Sukarni, masih berstatus Bandara Internasional, sampai covid-19. Statusnya belum dicabut. Tapi kenapa pada masa pandemi covid 19, jalur penerbangan Internasional Bandara SIM ditutup sementara, untuk menekan penyebaran kasus covid-19 dari luar negeri masuk ke Aceh.
Pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, kata Sukarni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah memberikan surat rekomendasi persetujuan pembukaan Bandara SIM sebagai entri poin Penerbangan Internasional.
Namun begitu, menurut Sukarni, untuk pembukaan penerbangan Internasional dari Bandara SIM, pada pasca pandemi covid 19 tahun 2022 ini, masih dibutuhkan dukungan dari tiga lembaga lagi, yaitu BNPB, untuk analisa apakah Bandara SIM sudah bisa diizinkan lagi untuk penerbangan International dari sisi pengamanan cegah covid 19. Kewenangan untuk menerbitkan surat edarannya, ada pada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB)/Satgas Covid 19 Nasional.
Setelah surat edaran dari BNPB itu nanti ke luar, kata Sukarni, maka dua lembaga lagi, yaitu Kemenhub dan Kemenkum dan HAM, yang terkait dengan masalah jadwal penerbangan dan pemeriksaan paspor penumpang yang akan berangkat ke luar negeri maupun yang akan masuk ke Aceh.
Setelah ketiga lembaga itu, menerbitkan surat edarannya dan siap menyatakan melayani jalur penerbangan Bandara SIM ke luar negeri, PT Angkasa Pura, siap menyediakan fasilitasnya untuk operasional layanan penerbangan Internasional di Bandara SIM.
Sampai kini, menurut Sukarni, ada tiga maskapai penerbangan yang akan gunakan layanan penerbangan internasional di Bandara SIM. Pertama Lion Air, Kedua Air Asia dan ketiga Fair Play.
Lion Air, dikabarkan pada bulan Agustus nanti, setalah Arab Saudi membuka kembali perjalanan Umroh ke negaranya, Lion Air sudah siap menerbangkan jamah Umroh asal Aceh langsung dari Bandara SIM ke Madinah dan Mekkah.
Sedangkan Air Asia, akan menghidupkan kembali jalur penerbangan Banda Aceh- Kuala Lumpur yang pernah dilaksanakannya sebelum pandemi covid 19, begitu juga maskapai penerbangan Fair Play dari Malaysia dengan rute penerbangan Banda Aceh – Penangnya.
“Menghidupkan kembali jalur penerbangan Internasional di Bandara SIM pasca pandemi covid 19 ini, tetap akan terjadi, namun kapan waktunya dibuka kembali, saat ini kami sedang menunggu penyelesaian tahapan prosesnya,," tutur Sukarni.
Ketua Komisi II DPR Aceh, Irfannusir yang dimintai tanggapannya mengatakan, Komisi II DPR Aceh mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Sutarto yang sudah merekomendasi Bandara SIM tanggal 30 Juni 2022 lalu sebagai entri poin untuk penerbangan Internasional.
Untuk bisa mengoperasionalkannya, kata Irfannusir, informasi yang diterima pihaknya butuh dukungan dari tiga lembaga lainnya yaitu BNPB, Kemenhub dan Kemenkum dan HAM.
Ketiga lembaga ini, kami harapkan segera menerbitkan surat edarannya guna mendukung surat Kemenko Perekonomian Airlangga Sutarto.
Aifannusir mengatakan, untuk mempercepat penerbitan tiga surat edaran dari tiga lembaga di atas, DPRA akan mengirim surat kepada tiga lembaga tersebut dan Gubernur Aceh.
Tujuannya, agar pembukaan Bandara SIM sebagai entry point penerbangan Internasional, bisa secepatnya dilaksanakan.
“Ini sangat penting untuk pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” ujar Irfannusir.
Kadishub Aceh, T Faisal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi Meko Perekonomian tersebut. Surat itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Aceh, segera melanjutkan tahapan dari proses percepatan pelaksanaan pembukaan Bandara SIM sebagai entry point Penerbangan Internasional ke tiga lembaga di atas.
Hal ini dimaksudkan, agar rute penerbangan dari Bandara SIM ke Malaysia, Singapura, bisa kembali beroperasi, begitu juga untuk perjalanan Umroh ke Madinah dan Mekkah.
“Masyarakat Aceh sudah sangat rindu dengan perjalanan Umroh ke Madinah dan Mekkah,”ujar T Faisal.(*)
• Joe Biden Sebut Israel Sebagai Tulang Dalam Amerika Serikat, Terus Perkuat Hubungan Kedua Negara
• Presiden Turki Dapat Kecaman, Pesawat Pembom Air Sangat Minim Atasi Kebakaran Hutan