Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Ketua RT Sebut Polisi Ganti Dekoder CCTV Komples Tanpa Izin
Terungkap fakta yang ditemukan di mana seusai kejadian penembakan, CCTV kompleks yang berpusat di pos satpam sempat disabotase polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus baku tembak yang menewaskan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kasus baku tembak tersebut diketahui terjadi di kediaman Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluaraga merasa ada banyak kejanggalan dari kasus meninggal anaknya.
Dari handphone keluarga inti disadap hingga rumahnya dikepung polisi.
Terbaru, terungkap fakta yang ditemukan di mana seusai kejadian penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022), CCTV kompleks yang berpusat di pos satpam sempat disabotase polisi.
Dikutip dari Tribun Jakarta, dekoder CCTV itu justru diganti oleh polisi tanpa izin dari pengurus lingkungan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RT 5 RW 1, Seno Sukarto.
Dirinya mengatakan, penggantian decoder CCTV itu diketahuinya setelah bertanya kepada satpam yang bertugas di hari kejadian baku tembak itu.
Baca juga: Merasa Sedih, Putuskan Bercerai dengan Dewi Perssik, Angga Wijaya Mengaku Kehilangan Arah
Baca juga: Brigadir J Tewas Tertembak Rekan Kerja, Menurut SOP Bharada E Tak Boleh Bawa Senjata Api
Seno menjelaskan, decoder CCTV yang diganti berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022).
"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo tapi CCTV alatnya (decoder) yang di pos. Hari Sabtu digantinya," ujarnya Rabu (13/7/2022).
Adapun, kata Seno, decoder CCTV itu diganti oleh polisi berseragam dan tidak berseragam.
"Iya dari mereka (polisi mengganti decoder), ada yang pakai seragam," tuturnya.
Kendati begitu, Seno menegaskan decoder CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tidak mengalami kerusakan baik sebelum atau saat terjadi baku tembak.
"Kalau (CCTV) yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang punya rumah. Kecuali CCTV yang punya rumah mati, kita yang perbaiki," kata Seno.