Legislatif
Ridha Hidayatullah dan Muslim Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, pengambilan sumpah tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh.
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali resmi mengambil sumpah jabatan terhadap pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRK Aceh Besar Fraksi Partai Aceh (PA) di Ruang Paripurna DPRK Abes, Kamis (14/7/2022).
Dua nama yang resmi menjadi anggota DPRK Aceh Besar itu ialah Ridha Hidayatullah yang diletakkan di Komisi IV juga sebagai Ketua Fraksi PA menggantikan Juanda M Djamal dan Muslim yang masuk dalam Komisi V mengganti Almarhum Zulfikri.
• VIDEO - DPRK Aceh Besar Ambil Sumpah Jabatan Ridha Hidayatullah dan Muslim, PAW Periode 2019/2022
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, pengambilan sumpah tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh.
• Dinilai Ambil Keputusan Sendiri, Ketua DPRK Aceh Jaya Terancam di PAW
"Keduanya ini dari Partai Aceh yang dilakukan pergantian antarwaktu (PAW)," kata Iskandar kepada Serambinews.com.
Ia berharap, dengan hadirnya Ridha dan Muslim sebagai anggota DPRK Aceh Besar, dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pembangunan di Aceh Besar.
"Frekuensi yang baik dengan pemerintah saat ini semoga dapat terus berjalan dengan baik. Dan kita mengajak semua pihak agar dapat bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan," pungkasnya.(*)
• Info Cuaca, Bener Meriah Hingga Langsa Berpeluang Dilanda Hujan, Begini Data BMKG
• Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Akhirnya Dipecat dari Polri, Berikut Perjalanan Panjang Kasusnya
• Daftar Khatib Jumat 15 Juli 2022 di Masjid Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen