Pencurian

Ditinggal Potong Pakan Ternak, Supra X Kek Latief Digondol Maling Dua Bersaudara

Pelakunya pun langsung terungkap. Ternyata dua orang pelaku, yaitu Bambang (38) dan Aris (35) yang merupakan dua bersaudara asal Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pencurian sepeda motor yaitu Bambang (38) dan Aris (35) yang merupakan dua bersaudara asal Banda Aceh. 

Selanjutnya Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju gampong Lamtamot dan di Back up oleh personel Polsek Lembah Seulawah guna melakukan penangkapan terhadap pelaku Bambang di rumah temannya.

"Pelaku Bambang dan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh petugas di rumah temannya di gampong Lamtamot, Aceh Besar," kata Kompol Ryan.

Kini, kedua bersaudara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.(*)

Telkomsel Raih Predikat Terbaik Ajang 2022 Asia Pasifik Stevie Award

Penerbangan Perintis di Aceh Berkurang, Tinggal Empat Rute

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Ruko di Darul Imarah Terbakar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved