SIM Buka Penerbangan Internasional
Bandara SIM Kembali Layani Penerbangan Internasional, FlyFirefly: Terima Kasih Gubernur Aceh
Ia berterima kasih terkait dibukanya kembali Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh, sejalan...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Ia berterima kasih terkait dibukanya kembali Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh, sejalan dengan ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda ( SIM) Aceh Besar akhirnya ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 15 Juli 2020 yang diteken oleh Kepala BNPB atau Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto.
Chief Executive Officer FlyFirefly Sdn.Bhd, Phillip See mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki atas dukungannya terhadap operasi Firefly di Banda Aceh.
Ia berterima kasih terkait dibukanya kembali Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh, sejalan dengan ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
Keputusan ini sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tanggal 15 Juli 2022 di Jakarta, yang menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
“Pembukaan kembali perbatasan antara Malaysia dan Indonesia akan mendorong sektor pariwisata dan bisnis. Firefly berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan di Bandar Aceh,” tulis Phillip dalam suratnya yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Jumat (15/7/2022).
Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Saleh menjelaskan, peluang ini terwujud, setelah Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, khususnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Bandara SIM Terganjal Tiga Lembaga Untuk Layani Jalur Penerbangan Internasional
“Ini menjadi salah satu agenda perioritas Pak Pj Gubernur Aceh, satu hari setelah beliau dilantik,” jelas Muhammad Saleh.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Bandara SIM ditetapkan sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri khusus ibadah haji saja.
Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Juni sampai 15 Agustus 2022.
Namun, sebelum batas waktu 15 Agustus 2022, Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk membuka kembali Bandara SIM bersama 16 bandara lainnya di Indonesia.
Dasarnya, menindaklanjuti perkembangan situasi persebaran virus SARS-CoV-2 pada berbagai negara di dunia dan hasil evaluasi lintas sektoral.
Maka diperlukan penyesuaian terhadap mekanisme pengendalian perjalanan luar negeri.