Berita Jakarta

Kominfo Ancam Blokir WhatsApp hingga Google, Batas Waktu Pendaftaran 5 Hari Lagi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menentukan batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022

Editor: bakri
handhandover
Daftar aplikasi dan platform media sosial (medsos) terancam diblokir di Indonesia 20 Juli 2022, WhatsApp, YouTube, Facebook, Instagram, hingga Twitter. Pemblokiran juga terancam dilakukan untuk platform lainnya seperti Google, Netflix, hingga Zoom. (handover) 

com pada Jumat (15/7/2022) di laman daftar PSE Kominfo, beberapa nama besar seperti Google, Youtube, Meta dan anak perusahaannya (Instagram, Facebook, WhatsApp), Twitter, platform streaming video Netflix, hingga game mobile seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends tampak belum terdaftar. (cnnindonesia.com)

Baca juga: Mastercard Blokir Lembaga Keuangan Rusia, Patuhi Sanksi AS dan Uni Eropa

Baca juga: Per 1 Desember 2021, BCA Bakal Blokir Kartu ATM Magnetik, Segera Tukar ke Kartu Chip

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved