Berita Langsa
Satu Karyawan PKS Koperasi Primajasa Aceh Timur yang Terbakar Terkena Abu Boiler Meninggal
Saiful Amri, satu dari dua korban terbakar terkena abu boiler di tubuhnya saat sedang bekerja di PKS Koperasi Primajasa pada Jumat (24/6/2022) sekitar
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Saiful Amri, satu dari dua korban terbakar terkena abu boiler di tubuhnya saat sedang bekerja di PKS Koperasi Primajasa pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satu dari dua karyawan PKS Koperasi Primajasa di Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, meninggal.
Korban bernama Saiful Amri yang berusia 41 tahun itu meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saiful Amri, satu dari dua korban terbakar terkena abu boiler di tubuhnya saat sedang bekerja di PKS Koperasi Primajasa pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Warga Gampong Bayeun ini meninggal saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Sumut akibat mengalami luka bakar sekitar 85 persen.
Sedangkan satu korban lainnya, Efendi (52) juga warga Gampong Bayeun, kini masih dalam perawatan di RS Bina Kasih, ia mengalami luka bakar sekitar 65 persen.
Baca juga: VIDEO Lagi, Ribuan Ikan Mati di Krueng Trang Nagan Raya, Diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit
Kedua korban yang mengalami kecelakaan kerja itu dirawat di RS Bina Kasih Medan sejak 25 Juni 2022, setelah dirujuk dari RSUD Langsa.
Informasi dihimpun Serambinews.com, insiden maut menimpa dua pekerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Koperasi Primajasa itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban meninggal Saiful Amri dan Efendi (masih dirawat di RS Bina Kasih) bekerja masuk ke area pembuangan abu boiler dari mesin PKS Koperasi Primajasa tersebut.
Seperti biasanya di setiap hari Jumat libur, namun karena mendapat perintah atasannya (manager) korban dan temannya masuk ke area abu boiler PKS itu.
Sebelum kejadian, almarhum Saiful Amri dan Efendi yang berada di ruang khusus PKS ini menggeser tumpukan abu boiler dari lubang pembuangan ke bagian bawah.
Baca juga: Peduli Daerah, Putra Terbaik Aceh Singkil Patungan Dirikan Pabrik Kelapa Sawit Mini
Pekerjaan ini dilakukan menggunakan alat, seperti cangkul.
Namun kecelakaan kerja itu terjadi, tumpukan abu boiler yang menggunung di sana tiba-tiba runtuh dan spontan langsung mengenai bagian tubuh Saiful dan Efendi.
Tidak lama kemudian, teman mereka yang ada di luar area ruang boiler mengetahuinya, langsung masuk memberikan pertolongan kepada kedua korban.
Saat itu juga, almarhum Saiful dan Efendi dilarikan ke RSUD Langsa guna mendapatkan pertolongan medis awal atas luka bakar di tubuh mereka akibat terkena abu boiler yang masih panas itu.
Dikarenakan luka bakar kedua korban sangat serius, pada Jumat (24/6/2022) malam itu juga pihak RSUD Langsa merujuk kedua karyawan PKS Koperasi Primajasa ke RS Bina Kasih Medan.
Baca juga: Petani Kecewa, Pabrik Kelapa Sawit Turunkan Harga, Tak Sesuai Ketentuan Pemerintah
Informasi lainnya diperoleh Serambinews.com, saat kejadian itu, kedua pekerja PKS tersebut tidak dibekali perusahaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus untuk pekerja yang bertugas di ruang boiler PKS, seperti baju khusus anti panas, serta lainnya.
Keuchik Desa Bayeun, Anwar, kepada Serambinews.com, malam ini, menyebutkan, almarhum Saiful Amri meninggal dunia sekitar puku 10.00 WIB di RS Bina Kasih Medan.
Jenazah korban dibawa pulang dan sampai ke kediamannya di Dusun Cot Kala, Desa Bayeun, menjelang shalat Jumat.
Almarhum dikebumikan seusai waktu shalat Ashar, di TPU desa setempat.
Sedangkan satu warganya Efendi, yang juga mengalami kecelakaan kerja di PKS bersama almarhum Saiful Amri, kini masih dirawat di RS Bina Kasih.
Manager PKS Koperasi Primajasa, Sofyan, membenarkan bahwa satu karyawan PKS itu yang mengalami luka bakar akibat terkena abu boiler 3 pekan lalu saat bekerja di ruang abu boiler PKS Koperasi Primajasa, Jumat (15/7/2022) meninggal dunia ketika masih dalam perawatan di RS Bina Kasih Medan.
Menurutnya, jenazah almarhum Saiful Amri karyawan PKS ini sudah dibawa pulang dan sudah dimakamkan di tempat tinggalnya di Desa Bayeun, sore tadi.
Diakui Manager, saat melakukan tugas di ruang abu boiler itu almarhum Saiful Amri dan temannya Efendi tidak dibekali atau menggunakan APD khusus yang harus digunakan di ruang abu boiler PKS.
Dikatakannya, almarhum terdaftar di BPJS Tenagakerja, dan perusahaan dikatakan Manager juga akan memberikan santunan kematian kepada korban.
"Persoalan ini kita juga sudah dilaporkan ke Polsek Rantau Seulamat," ujarnya. (*)