Berita Banda Aceh
Artipena Gelar Rakernas di USK
Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-5 di Gedung AAC Dayan Dawood
BANDA ACEH - Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-5 di Gedung AAC Dayan Dawood, Kampus Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, pada 15-18 Juli 2022.
Pertemuan itu diikuti 103 peserta dari Aceh hingga Sulawesi.
Semua pihak yang hadir pada acara tersebut satu suara dan menyatakan komitmen untuk memerangi narkoba.
Sebelum Rakernas itu dimulai, pada Kamis (14/7/2022) malam dilakukan pelantikan DPW Artipena Aceh.
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, mengatakan, Rakernas itu sangat penting bagi semua pihak dalam menyusun program-program kerja yang nanti menjadi acuan dalam mewujudkan kampus bersih dari narkoba atau lebih dikenal dengan sebutan Kampus Bersinar.
Sejak Februari 2022 hingga saat ini, sebut Rektor, pihak BNN, Bareskrim, dan Bea Cukai secara akumulasi sudah berhasil mengungkap peredaran sabu sejumlah 2,4 ton.
Peredaran barang haram dengan jumlah mencengangkan tersebut, lanjutnya, sangat miris sebagai ancaman nyata terhadap kelangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
"Makanya, kampus harus mengambil peran yang nyata untuk memberantas narkoba.
USK yang notabene kampus terbaik di Aceh, punya tanggung jawab besar mengingat Aceh merupakan pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia.
Baca juga: 5 Rumah di Kompleks Dosen USK Terbakar, Sehari Lima Kasus Kebakaran Terjadi di Aceh Besar
Baca juga: Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba Se-Indonesia Kumpul di USK
Kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk mewujudkan Kampus Bersinar," jelas Rektor seperti disampaikan Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan SE, kepada Serambi, Jumat (15/7/2022) siang.
Ketua Umum Artipena, Prof Dr Sutarto Hadi MSi MSc, mengatakan, pihaknya optimis Rakernas di Aceh mampu melahirkan rekomendasi dan terobosan kongkrit untuk membentengi generasi masa depan dari kemungkinan terpapar narkoba.
Prof Sutarto berharap, Artipena yang sudah mendapat legitimasi dari pemerintah melalui Kemendikbudristek dapat berkontribusi maksimal dalam menjalankan program kerjanya, terlebih didukung oleh BNN dan BNNP.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Rehabilitasi BNN Republik Indonesia, Dra Riza Saraswita MSi MHS PhD, mengapresiasi kiprah Artipena sebagai sebuah gerakan antinarkoba.
Ini suatu inisiatif dan menunjukkan semangat tinggi atas bahaya narkoba.
"Aliansi ini penting untuk merawat dan menyelamatkan bonus demografi Indonesia dari narkoba," ucap Riza Saraswita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rektor-98098uyghjl.jpg)