Berita Banda Aceh
Bandara Sultan Iskandar Muda Layani Lagi Penerbangan Internasional, Maskapai Ucap Terima Kasih
Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda ( SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, akhirnya kembali ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani
BANDA ACEH - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda ( SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, akhirnya kembali ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri (internasional) di Indonesia.
Hal itu tercantum dalam Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 15 Juli 2020 yang diteken oleh Kepala BNPB atau Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto.
Dalam surat adendum tersebut juga ditetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan (protkes) perjalanan luar negeri.
Tujuan dari Surat Edaran itu adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 melalui pintu masuk perjalanan luar negeri, dalam hal ini bandara.
Selain Bandara SIM, Kepala BNPB juga menetapkan 16 bandara lain untuk menerapkan protkes perjalanan luar negeri.
Di antaranya, Bandara Soekarno Hatta, Banten; Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur; dan Bandara Ngurah Rai, Bali.
Di Sumatera sebelumnya hanya Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara yang mendapat izin untuk melayani rute internasional.
Kini, sudah bertambah lagi yaitu Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar; Bandara Sultan Kasim II Riau; Bandara Sultan Mahmud Badrudin, Sumatera Selatan; Bandara Minangkabau, Sumatera Barat; Bandara Hang Nadim, Batam, dan Bandara Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau.
Addendum Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, bahwa Bandara SIM ditetapkan sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri khusus ibadah haji.
Baca juga: Bandara SIM Terganjal Tiga Lembaga Untuk Layani Jalur Penerbangan Internasional
Baca juga: Masyarakat Seputar Bandara SIM Terima Sapi Kurban
Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Juni sampai 15 Agustus 2022.
Kadis Perhubungan Aceh, T Faisal, mengatakan, setelah keluarnya surat adendum tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Udara dan Otoritas Bandara Wilayah II yang membawahi Bandara SIM.
Selain itu, tambah Faisal, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura II, Kantor Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya yang berhubungan dnegan teknis operasional.
T Faisal menyebutkan, dua maskapai internasional yaitu Air Asia dan Firefly sudah menyatakan minat untuk membuka kembali rute penerbangan dari Aceh ke Malaysia.
Namun, mereka harus segera menyelesaikan izin terlebih dulu.
"Ya, mereka (Air Asia dan Firefly) sudah menyatakan minat.
Tentu saja mereka harus mengurus perizinan untuk terbang dulu ke Kemenhub, bndara,dan lain-lain," pungkas T Faisal.
Sementara itu, Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Saleh, menjelaskan, peluang ini terwujud setelah Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, khususnya dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini menjadi salah satu agenda prioritas Pak Pj Gubernur Aceh, satu hari setelah beliau dilantik," ujarnya.
"Dengan dibukanya kembali penerbangan Aceh-Malaysia, kita harap dapat meningkatkan frekuensi pertumbuhan ekonomi Aceh.
Terutama peluang wisatawan dari Malaysia, khususnya dari Penang ke Aceh," timpal Saleh.
Begitu pun, sebutnya, Pj Gubernur Aceh tetap meminta masyarat selalu taat dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.
"Walau Covid-19 sudah mulai landai, bukan berarti sudah hilang sama sekali.
Itu sebabnya, Pak Pj Gubernur Aceh menekan agar masyarakat, termasuk instasi, dinas, dan petugas Bandara SIM, benar-benar menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah meningkatnya penularan virus Covid-19," tutupnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer FlyFirefly Sdn Bhd, Phillip See, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, atas dukungannya terhadap operasionail Firefly di Banda Aceh.
CEO maskapai tersebut berterima kasih atas ditetapkannya kembali Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia.
"Pembukaan kembali perbatasan antara Malaysia dan Indonesia akan mendorong sektor pariwisata dan bisnis.
Firefly berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan di Bandar Aceh," tulis Phillip dalam suratnya yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Jumat (15/7/2022).(mun)
Baca juga: Buka Kembali Bandara SIM Sebagai Pintu ke Luar Negeri
Baca juga: Usulan Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Haji Asal Indonesia, Ini Kata Kadishub Terkait Bandara SIM