Berita Aceh Timur

Haji Uma: 4 Nelayan Aceh akan Dipulangkan dari Thailand

Empat nelayan Aceh dari KM Bahagia yang sudah selesai masa persidangan dan penahanan di Thailand akan dipulangkan

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
H Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Empat nelayan Aceh dari KM Bahagia yang sudah selesai masa persidangan dan penahanan di Thailand akan dipulangkan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD RI, Haji Sudirman (Haji Uma) kepada Serambinews.com, Selasa (19/7/2022) siang. 

"Hasil komonikasi dengan konsuler RI Songkhla Nunung Nurwulan Kementrian Luar Negeri, 4 Nelayan Aceh dari KM Bahagia akan dipulangkan karena sudah selesai masa persidangan dan penahanan yang dilakukan Kerajaan Thailand," ungkap Haji Uma

Kata Haji Uma, 4 ABK KM Bahagia yang akan dipulangkan itu, yakni Dofandi warga Gampoeng Peukan Idi Cut, Darul Aman, Azhar dari Gampoeng Seuneuboek Baroh, Zahlul dari Gampoeng Keude, dan Sariwaldi dari Gampoeng Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam. 

Baca juga: Ini Identitas Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand, Haji Uma Koordinasi Dengan Konsulat Songkhla

Haji Uma mengatakan, untuk proses pemulangan ini konsuler meminta bantuan dirinya (DPD RI) untuk memediasi data pendukung kelengkapan adminitrasi seperti surat domisili, surat keterangan kurang mampu dari masing masing kepala desa yang bersangkutan. 

"Alhamdulillah kita sudah perintahkan staf penghubung kita di Aceh Timur, dan selama 1x 24 jumlah data yang diperlukan sudah kita pegang dan sudah saya follow up ke konsuler Republik Indonesi di Songkhla Thailand.

Sekarang kita selanjutnya menunggu pemulangan mereka dalam waktu dekat ini," ungkap Haji Uma

Haji uma juga mengucapkan kepada Kemenlu dan Konsuler Republik Indonesia di Thailang (Songkhla) dan berpesan kepada piham keluarga agar bersabar.

Baca juga: Haji Uma Bantu Pengobatan Mantan Kombatan Eks Tripoli Pengawal Hasan Tiro

"Kita akan terus mengawal dan memantau kasus nelayan ini dan tetap menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Kemenlu dan Konsuler RI," cetusnya. 

Sebelumnya pada 28 Januari 2022, lalu ungkap Haji Uma, 19 nelayan Aceh ditangkap pihak Keamanan Laut Thailand, karena mereka dituduh melanggar batas pengkapan ikan atau memasuki zona teritorial Thailand.

Lalu 2 dari 19 nelayan itu telah dipulangkan ke Aceh 2 orang karena berusia dibawah umur yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (13) yang dipulangkan pada 29 Mei 2022 lalu.(*)

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Agen Judi Chip Game Higgs Domino, Sita BB 37 B Chip dan Uang Tunai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved