Kasus Gadis 15 Tahun Tewas Dicabuli dan Dianiaya, Suami Siri dan Ayah Tiri Korban Jadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan AZ (57), suami siri korban dan ayah tiri korban, AB (34), sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi perselingkuhan 

Mengutip Kompas.com, SF menyebut bahwa sang suami memiliki perilaku seks menyimpang.

Selama menikah, AZ ternyata kerap mendatangkan anak-anak ke rumah mereka.

Berbagai alasan pun dipakai oleh AZ untuk berdalih.

Bahkan SF juga mengetahui status RA sebagai istri siri AZ.

Saat RA meninggal, AZ juga mengabari SF.

Baca juga: Kakek Nikah Siri Gadis 15 Tahun, Istrinya Meninggal Dianiaya dan Dicabuli, Kelamin Korban Rusak

SF menyebut, mantan suaminya tersebut gemar mengoleksi benda-benda menyerupai alat kelamin pria.

Alat tersebut sering dipakai oleh AZ untuk dimasukkan ke dalam alat vital korbannya.

SF juga pernah diminta namun ia menolak.

Hingga akhirnya SF memilih berpisah dari AZ.

Ayah tiri korban, AB, juga ditetapkan menjadi tersangka.

AB menikahkan RA dengan AZ pada 6 Mei 2022 lalu.

“Jadi masing-masing punya peran, baik ayah tiri maupun suami sirinya ini. Masih kami dalami (human trafficking),” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, Senin (18/7/2022), mengutip Kompas.com.

AB diduga menikahkan korban dengan pelaku dengan motif ekonomi.

Ketua RT setempat berinisial JO menyebut, AB menikahkan RA untuk membantu perekonomian keluarga.

Korban ternyata tinggal di dalam hutan di sebuah lingkungan yang tidak layak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved