Kasus Gadis 15 Tahun Tewas Dicabuli dan Dianiaya, Suami Siri dan Ayah Tiri Korban Jadi Tersangka
Polisi kemudian menetapkan AZ (57), suami siri korban dan ayah tiri korban, AB (34), sebagai tersangka.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menyebut, korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Pada 2020 lalu, pihaknya sempat mendapati anak tersebut di jalanan,
"Memang anak itu terlihat tidak fokus, kayaknya memang berkebutuhan khusus, ditanyai ketawa-ketawa tapi tidak merasa kesakitan," ungkap Esti, Senin (18/7/2022), mengutip Tribun Kaltim.
RA ternyata pernah bersekolah di asrama SLB.
Namun ia kemudian diambil oleh orang tuanya dengan alasan merayakan lebaran.
Suami siri korban alias AZ kini dijerat dengan pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk menyiksa korban termasuk alat peraga seks.
Alat peraga tersebut diduga digunakan kepada korban hingga akhirnya korban tewas.
Baca juga: Tak Cukup Hanya Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Ini Juga Dinonaktfikan
Baca juga: Akui Masih Sayang DP, Angga Wijaya Tetap Bersilaturahmi: Awal Kenal Baik dan Selesai juga Harus Baik
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Salur Material Bangunan untuk Korban Puting Beliung
Tribunnews.com: Bocah 15 Tahun Tewas Dianiaya & Dicabuli Suami Siri, Ayah Tiri Korban Juga Jadi Tersangka