Berita Langsa
Polisi Ringkus 7 Tukang Pungli di Hutan Wisata Mangrove Langsa
Tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Barat, Polres Langsa meringkus tujuh tukang parkir
Editor:
bakri
Foto Humas Polres Langsa
Petugas Polsek Langsa Barat memperlihatkan 7 pelaku pungli di Ekowisata Mangrove Forest Park, Kota Langsa.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna pengusutan lebih lanjut," sebutnya.
Selain itu, hasil interogasi terhadap ketujuh pelaku tersebut, mereka mendapatkan uang dari pungutan liar tersebut Rp 20 ribu per orang pada hari biasa.
Sedangkan di hari libur dan hari raya, bisa mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.
"Uang pungli tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok.
Para pelaku kami diserahkan ke aparat gampong untuk pembinaan agar perbuatan tersebut tidak terulang,” kata AKP Lilik Herwanto. (zb)
Baca juga: Sekjen Asosiasi Getah Pinus, Pertanyakan Penanganan Pungli Getah Pinus Gayo
Baca juga: Wakapolres Sabang Pimpin Sidak Saber Pungli di Sejumlah Kantor Pelayanan