Internasional

Kementerian Kesehatan Tutup Sementara dan Denda Fasilitas Kesehatan, Langgar Aturan Covid-19

Kementerian Kesehatan Arab Saudi harus menutup sementara dan denda fasilitas kesehatan.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Salah satu lokasi vaksinasi Covid-19 di Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kementerian Kesehatan Arab Saudi harus menutup sementara dan denda fasilitas kesehatan.

Petigas telah melakukan lebih dari 300.000 inspeksi lapangan selama paruh pertama tahun 2022, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada Kamis (21/7/2022).

Pelanggar yang terpaksa ditutup berupa empat rumah sakit, 43 Puskesmas, lima Apotek, dan 22 tempat lainnya.

Lebih dari 6.600 fasilitas kesehatan juga didenda.

Termasuk 729 rumah sakit, 2310 pusat kesehatan, 2.754 apotek, dan 833 fasilitas kesehatan lainnya.

Baca juga: Universitas Arab Saudi Diminta Tambah Mahasiswa Baru Dua Kali Lipat, Sesuai Pasar Tenaga Kerja

Kementerian mendesak penyedia dan praktisi kesehatan untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19.

Pelanggar dapat didenda hingga $80.000, penutupan fasilitas dan penangguhan lisensi hingga dua tahun.

“Melalui kunjungan inspeksi lapangan, kementerian ingin memastikan fasilitas kesehatan mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19," kata kementerian.

Dikatakan, tindakan itu untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat.(*)

Baca juga: Arab Saudi Temukan 83 Pelanggaran di Taman Nasional Asir, Denda Sampai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved