Berita Pidie

Polres Pidie Tangkap Petani di Sawah, Lima Paket Sabu Diamankan, Rekan Pelaku DPO

NR bin HS ditangkap polisi di jalan pinggir persawahan di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM 
Polisi memperlihatkan lelaki NR bin HS ditangkap polisi di jalan pinggir persawahan di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Rabu (20/7/2022) saat transaksi sabu 

NR bin HS ditangkap polisi di jalan pinggir persawahan di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap petani berinisial NR bin HS (47) warga Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie.

NR bin HS ditangkap polisi di jalan pinggir persawahan di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Pidie, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening.

Kemudian satu plastik bening dan satu kemasan kotak rokong merek Gudang Garam Surya.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasatresnarkoba, AKP Rahmat, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Empat Terdakwa Kasus Sabu Divonis Mati PN Bireuen, Begini Kisah Penangkapan Hingga Disidangkan

"NR berprofesi sebagai petani telah melakukan tindak pidana narkotika dengan memiliki, menguasai dan menyimpan sabu," kata AKP Rahmat. 

Kasatres Narkoba Pidie menceritakan pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie  menerima informasi dari masyarakat.

Bahwa, NR Bin HS sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan pinggir sawah Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di Gampong Meunasah Raya. 

NR berhasil ditangkap polisi saat melakukan transaksi barang haram itu.

Baca juga: IRT Ditangkap Kasus Sabu Bersama Suami di Aceh Tengah Susul Mantan Suami, Juga Ditahan Kasus Sabu

Petani asal Indrajaya itu tidak berkutik saat ditemukan BB lima paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening sekitar 90 gram.

Sabu itu ditemukan dalam saku celana sebelah kiri. 

"NR memperoleh sabu itu dari lelaki berinisial PI, yang telah kami masukkan dalam DPO polisi. 

Pukul 20.00 WIB, NR bersama BB digelandang ke Polres Pidie untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved