Selebriti
Tak Ingin Bercerai, Terungkap Pesan Sule untuk Nathalie Holscher, 'Kita Cari yang Terbaik'
Saya pikir upaya (rujuk) akan dilakukan. Hasil mediasinya seperti apa nanti sesuai ketentuan hukum," ungkap Bahyuni Zaili.
Saya pikir upaya (rujuk) akan dilakukan. Hasil mediasinya seperti apa nanti sesuai ketentuan hukum," ungkap Bahyuni Zaili.
SERAMBINEWS.COM - Pasangan artis Sule dan Nathalie telah menjalani sidang perceraian.
Namun Sule berusaha tetap mempertahankan rumahtangganya. Tak ingin ada perceraian.
Sule dan Nathalie telah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia enam bulan.
Komedian Sule digugat cerai oleh istrinya Nathalie Holscher pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Perceraian mereka pun kini sedang berproses di Pengadilan Agama (PA) Cikarang.
Sidang perdana perceraian Sule dan Nathalie Holscher pun digelar Rabu 20 Juli 2022 hari ini.
Kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya, memastikan bahwa kliennya akan hadir pada persidangan hari ini.
Namun sayangnya, Sule justru tak akan menghadiri sidang cerainya kali ini.
Baca juga: Bukan Putri Delina Penyebab Cerai, Nathalie Holscher Beri Tanggapan Soal Hubungannya dengan Sule
Baca juga: Pisah Rumah, Nathalie Holscher Minta Sule Bertemu Langsung Bak Beri Sinyal Rujuk: Adzam Kagen
Baca juga: Siap Bercerai dari Sule, Nathalie Holscher Ungkap Harapannya Saat Hadiri Sidang Perdana
Alih-alih datang, komedian sekaligus ayah dari penyanyi Rizky Febian itu memilih untuk menitipkan pesan ke sang istri, Nathalie Holscher.
Pesan yang dititipkan Sule itu lantas diungkap pengacaranya, Bahyuni Zaili.
Diketahui Nathalie Holscher telah mengajukan gugatan cerai kepada Sule sejak Minggu (3/7/2022) di Pengadilan Agama (PA) Cikarang.
Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai secara ecourt pada 3 Juli 2022.
Tiba pada sidang perdana perceraian Sule dan Nathalie Holscher hari ini, Panitera PA Cikarang Maman Suherman mengurai agenda persidangan.
Maman Suherman mengatakan, prosedur persidangan perdana dalam perkara perceraian adalah melakukan mediasi, terhadap penggugat dan tergugat.
"Kalau sidang nanti keduanya hadir, maka Pengadilan melalui hakim mediator akan melakukan mediasi," kata Maman Suherman di PA Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.