Berita Banda Aceh

Usulan USK Sudah Masuk ke Setneg Untuk Jadi PTN Berbadan Hukum, Rektor Ucap Syukur

Rencana Universitas Syiah Kuala (USK) untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) akan segera terwujud

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
TJITJIK SRIE TJAHJANDARIE, Plt Sekretaris Ditjen Dikti 

BANDA ACEH - Rencana Universitas Syiah Kuala (USK) untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) akan segera terwujud.

Pasalnya, saat ini dokumen usulan transformasi statuta tersebut sudah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).

Informasi itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Prof Dra Tjitjik Srie Tjahjandarie PhD, saat membuka Sarasehan Lima PTN Badan Layanan Umum (BLU) dalam Rangka Transformasi Menuju PTN BH di Gedung AAC Dayan Dawood Banda Aceh, Rabu (20/7/).

Tjitjik menyebutkan, saat ini ada lima PTN yang usulannya sudah masuk ke Setneg yaitu USK, Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Semarang (Unes), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Kelima perguruan tinggi inilah yang menjadi peserta sarasehan tersebut yang tujuannya untuk menyamakan kembali persepsi terhadap PTN BH.

“Insya Allah, sampai saat ini sudah sampai ke Setneg, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi USK dan empat calon PTN BH ini sudah dapat terbit Peraturan Pemerintah (PP)- nya,” ucap Tjitjik seperti disampaikan Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan SE, kepada Serambi, kemarin.

Karena itulah, Tjitjik mengingatkan agar kelima PTN ini segera menyiapkan perangkat PTN BH-nya sehingga menjadi lebih siap menghadapi masa transisi ketika PP tersebut terbit.

“Jadi, mohon menyiapkan perangkatnya lebih awal.

Sehingga, ketika PP keluar, tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk menjalankan transisi statutanya sebagai PTN BH,” pungkas Tjitjik.

Baca juga: USK Kini Berstatus PTN-BH

Baca juga: USK Sosialisasi Status PTN BH kepada Mahasiswa

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan, menyampaikan rasa syukur karena upaya universitas itu menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Rektor pun berharap, dokumen usulan PTN BH USK itu dapat segera ditandatangani oleh Presiden sehingga Peraturan Pemerintah (PP)-nya segera terbit.

Dengan masuknya dokumen usulan tersebut ke Sekretariat Negara, ungkap Prof Marwan, maka pada tahun 2023 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) USK sudah dapat disesuaikan dengan status PTN BH.

“Jadi, USK tinggal menunggu PP-nya.

Namun, dalam waktu dekat kita juga menyiapkan sesegera mungkin sejumlah Peraturan Rektor dan turunan lainnya dari PP ini.

Mohon doa dan dukungannya, agar upaya ini segera tercapai,” tutup Rektor. (jal)

Baca juga: Kru Seumangat, Universitas Syiah Kuala Kini Berstatus PTN-BH

Baca juga: 38 Tahun Kiprah Universitas Terbuka, Menjangkau Pelosok Negeri UT Bersiap ‘Naik Kelas’ Jadi PTN-BH

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved